Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Tauriq Attala Gibran

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah dan pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif tol yang mulai diberlakukan sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni dan Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Senin (6/7/2026).

Lampung (Netizenku.com): Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang mencapai sekitar 30 hingga 36 persen.

“Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sikap agar kenaikan tarif jalan tol ini dievaluasi kembali. Kami ingin aspirasi masyarakat benar-benar menjadi perhatian pengelola maupun pemerintah,” ujar Muklis.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Antrean Solar, Minta Pertamina Tambah Pasokan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni saat ini dikelola PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), anak perusahaan PT Rafflesia Investasi Indonesia, sedangkan ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) masih dikelola PT Hutama Karya.

Menurut Muklis, DPRD memahami bahwa penyesuaian tarif telah diberlakukan sehingga tidak dapat langsung dibatalkan. Meski demikian, pihaknya tetap mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

“Kalau tarif sudah berlaku memang tidak bisa begitu saja ditunda. Tetapi kami tetap mendorong agar dilakukan evaluasi kembali sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Selain persoalan tarif, Komisi IV juga menyoroti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama kondisi rest area dan kualitas pelayanan di jalan tol yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Direktur PT Raflesia Investasi Indonesia yang mengelola Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), Charles Giroth, menegaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan kewenangan pemerintah melalui Keputusan Menteri setelah melalui evaluasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), BPKP, serta forum pembahasan dengan pemerintah daerah.

“Penyesuaian tarif merupakan kebijakan pemerintah. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan ataupun menurunkan tarif secara sepihak,” kata Charles.

Ia menyatakan pihaknya menghargai masukan DPRD Lampung dan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, menurutnya, peluang penurunan tarif sangat kecil karena penyesuaian tarif merupakan bagian dari perjanjian investasi jalan tol.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

“Sepanjang yang kami ketahui, belum pernah ada kebijakan penurunan tarif tol setelah ditetapkan melalui mekanisme pemerintah,” ujarnya.

Charles menambahkan, evaluasi tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan hasil evaluasi pemerintah.

Ia juga mengungkapkan, meski sempat terjadi penurunan volume kendaraan setelah tarif baru diberlakukan, kondisi lalu lintas kembali normal sekitar dua pekan kemudian. Data tersebut akan disampaikan kepada DPRD Lampung sebagai bahan evaluasi bersama. (*)

Berita Terkait

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor
Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick
19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026
Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bupati Egi Dorong ASN dan Generasi Muda Lampung Selatan Biasakan Manfaatkan AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Zita Anjani Kunjungi Anak Berisiko Stunting di Sidomulyo, Serahkan Bantuan dan Edukasi Keluarga

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Lamsel Fest 2026 Usung Spirit of Krakatoa, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Festival Lebih Spektakuler

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Sekda Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:04 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:57 WIB