Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Way Kanan yang kini ditangani Polda Lampung mendapat perhatian DPRD Provinsi Lampung. Kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah itu didesak diusut secara menyeluruh, termasuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, meminta penyidik Polda Lampung bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani perkara tersebut.
“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” ujar Sahdana, Kamis (23/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sahdana, kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani Inspektorat Kabupaten Way Kanan. Namun, proses penanganannya dinilai tidak berjalan maksimal sehingga akhirnya bergulir ke Polda Lampung.
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan mencuat setelah ditemukan adanya transfer dana dalam jumlah besar yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai bank kepada suaminya. Temuan itu kemudian memicu audit dan penelusuran lebih lanjut.
Sahdana menilai persoalan tersebut tidak hanya terkait dugaan transfer dana, tetapi juga terdapat indikasi penyimpangan lain yang diduga melibatkan pegawai maupun jajaran pengurus bank.
“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar tata kelola Bank Syariah Way Kanan dapat diketahui secara terang-benderang. Menurutnya, keterbukaan penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Way Kanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegasnya. (*)








