Liwa (Netizenku.com): Di penghujung masa jabatan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat, tak mencerminkan kedisiplinan sebagai wakil rakyat, hal ini terlihat dari kehadiran pada Paripurna yang digelar, Jumat (16/8).
Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, di ruang rapat utama DPRD setempat dipenuhi pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat. Sementara dari 32 kursi milik anggota DPRD hanya terisi 12 kursi.
Pantauan Netizenku.com, dari lima kursi di bagian depan, hanya tiga kursi yang terisi, yakni bupati Parosil Mabsus, wakil bupati Mad Hasnurin dan ketua DPRD Edi Novial sebagai pimpinan sidang. Sementara dua kursi yang biasanya di peruntukan bagi wakil ketua I Sutikno dan wakil ketua II Syaiful Abadi terlihat kosong.
Sementara anggota DPRD yang terlihat hadir, hanya Ismun Zani (F Partai Golkar), Heri Gunawan (F Partai Demokrat), Suhaili (F Lambar Bersatu/PKPi), B Doni Kurniawan (F Lambar Bersatu/PKPI), Sugeng Hari Kinaryo Adi (F PDI Perjuangan), Harun Roni (F Gerindra Sejahtera), Herwan (PAN), Suryadi (F Gerindra Sejahtera), Maspajoni (PPP), Aminatul Zuhro (Partai NasDem), SW Sundari (Demokrat), dan Tri Budi Wahyuni (F PDI Perjuangan).
Dikonfirmasi dengan sekretaris DPRD, Syaekhudin, mengatakan undangan telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD, tetapi beberapa orang izin dan sakit, sementara satu anggota DPRD Syaiful Abadi sedang menjalankan ibadah haji.
\”Karena paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tidak diwajibkan untuk kuorum, maka sidang paripurna istimewa tetap dapat dijalankan walaupun saat di buka oleh ketua baru 13 anggota yang hadir, sementara yang lain izin serta ada yang sakit,\” kata Sekwan.
Untuk diketahui anggota DPRD Lampung Barat periode 2014-2019 akan mengakhiri masa jabatan pada Minggu (18/8), dan menurut rencana anggota DPRD periode 2019-2024 akan dilantik pada Senin 19 Agustus pekan depan. Dari 13 anggota DPRD yang hadir dua anggota Suhaili dan Aminatul Zuhro tidak duduk kembali karena tidak mencalonkan diri, sementara Maspajoni dan SW Sundari gagal mempertahankan kursinya pada Pemilu legislatif lalu. (Iwan)