Dua Pelaku Curat Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lambar

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2019 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), yakni Bayu Setiawan warga dusun Way Salang Pekon Sukabumi Kecamatan Batu Brak dan Ling Ratison warga dusun Slipas Pekon Sukabumi Batu Brak berhasil diamankan team Tekab 308 Polres Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, mengatakan penangkapan dua tersangka berdasarkan laporan korban pemilik Aka Cell Hasbial Karim, di Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit, Selasa (24/12).

Baca Juga  KONI Lambar Apresiasi Kebesaran Hati Warga Sekincau Terima Jenazah Covid-19

\”Korban memberikan laporan bahwa telah kecurian dua unit handphone merk VIVO Y12 dan VIVO Y15, dengan modus berpura-pura akan membeli alat komunikasi tersebut,\” kata Made.

Saat kejadian kata Made, kedua tersangka mendatangi Aka Cell menggunakan sepeda motor jenis RX King. Satu tersangka memasuki toko, berpura-pura akan membeli handphone merk Vivo, sementara rekannya tetap berada di atas motor di pinggir jalan, dengan motor tetap hidup.

Baca Juga  Mengkhawatirkan, Dua Hari Terakhir Lambar Tambah 33 Kasus

\”Satu tersangka masuk ke toko, dan menanyakan handphone merk Vivo, tanpa curiga korban mengeluarkan dua unit handphone, dan sesaat setelah menanyakan harga, tersangka langsung lari ke arah motor rekannya, dan berhasil melarikan diri dengan menggondol dua unit handphone tersebut,\” terang Made.

Tidak berhasil melakukan pengejaran, kata Kasat Reskrim, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Barat, dan setelah melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV yang ada di toko tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga  Soal Pungli, Wabup Lambar Kumpulkan Camat dan Eselon III Lambar

\”Berdasarkan olah TKP, keterangan korban dan rekaman CCTV, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka Bayu Setiawan dan Ratison dari rumah masing-masing, dan untuk pengembangan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti berupa dua unit handphone, satu unit motor, helm, pakaian tersangka, tas salempang,\” pungkas Made yang memimpin langsung penangkapan kedua tersangka, yang salah satunya masih di bawah umur. (Iwan)

Berita Terkait

Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan
TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang
Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI
Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan
Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:19 WIB

Ketua DPRD-Pj Sekda Tubaba Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:12 WIB

NoNa Ajak Semua Elemen Majukan dan Sejahterakan Masyarakat Tubaba

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:15 WIB

Dinas PUPR Tubaba Tinjau Titik Lokasi Banjir

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:27 WIB

Reses, Masyarakat Gunung Agung-Way Kenanga Harap Perbaikan Jalan

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:12 WIB

Tiyuh Mulya Jaya Realisasikan DD TA 2024 Total 1.2 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:42 WIB

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:55 WIB

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:01 WIB

Realisasi DD, Tiyuh Panaragan Jaya Utama Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru