Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Tauriq Attala Gibran

Senin, 21 September 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik pertanahan di Lampung dinilai tak cukup diselesaikan dengan pendekatan hukum. Dialog, mediasi, pemetaan kawasan, dan penguatan reforma agraria harus dikedepankan agar sengketa tidak berubah menjadi konflik baru.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi I DPRD Lampung Muhammad Reza Berawi, S.H., M.H., mengatakan penyelesaian harus mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan korporasi dengan tetap berpegang pada aturan.

“Kalau sudah menjadi alternatif terakhir, kita dorong diselesaikan secara hukum. Biar hukum yang membuktikan mana yang mempunyai hak dan mana yang tidak,” kata Reza, Senin (21/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sebelum masuk ke ranah hukum, Reza mendorong mediasi. Menurutnya, pendekatan tersebut memberi ruang bagi para pihak untuk menemukan titik temu.

Baca Juga  Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

“Komisi I mendorong restorative justice. Kita mediasi kelompok masyarakat atau korporasi yang bermasalah agar para pihak menemukan jalan keluar,” ujarnya.

Reza mencontohkan persoalan masyarakat penggarap Register 19 di Pesawaran. Masyarakat sebelumnya menyampaikan tiga tuntutan, yakni penanganan dugaan tindakan terhadap penggarap, percepatan legalitas melalui skema kemitraan, serta dugaan pungutan oleh oknum kehutanan.

DPRD kemudian memfasilitasi tindak lanjut bersama Dinas Kehutanan. Kelompok tani yang belum memiliki legalitas diminta melengkapi dokumen untuk diteruskan ke Kementerian Kehutanan.

Menurut Reza, pola tersebut dapat menjadi salah satu model penanganan persoalan kawasan register lainnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

“Dinas Kehutanan mulai memetakan. Mana kawasan yang bisa dikelola melalui skema yang sah dan mana yang harus dijaga karena fungsi konservasinya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kompleksitas konflik tanah di Lampung, mulai sengketa antarmasyarakat, masyarakat dengan perusahaan, hingga masyarakat dengan pemerintah.

Karena itu, Tim Reforma Agraria yang dibentuk pemerintah harus benar-benar bekerja dan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk ATR/BPN, kehutanan, pemerintah daerah, kelembagaan adat, serta aparat penegak hukum.

“Kalau hanya meeting, tidak cukup. Pemerintah punya institusi. Semua harus diaktifkan untuk menyelesaikan persoalan,” tegasnya.

Baca Juga  98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Terkait tanah ulayat, Reza menilai statusnya harus diverifikasi secara faktual dan administratif. Kelembagaan adat juga dapat dilibatkan untuk menginventarisasi serta membangun basis data pertanahan.

“Apakah masih ada atau tidak, kita harus benar-benar mengidentifikasinya. Dari situ kita buat database, mana yang memang punya persoalan dan mana yang bukan,” katanya.

Reza menegaskan, tujuan utama DPRD bukan memperbesar konflik, melainkan mencari jalan keluar yang dapat diterima para pihak.

“Kalau bisa diselesaikan dengan mediasi, kita cari titik temu. Jangan sampai konflik hari ini menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB