IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menilai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan tidak perlu meminta maaf atas polemik antara wartawan dan pihak yang disebut sebagai Tim Media Gubernur Lampung.

Menurut Abung, persoalan tersebut bukan merupakan kesalahan Sekdaprov maupun Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ia justru meminta Pemprov Lampung mengevaluasi pola komunikasi dan mekanisme kerja Tim Media Gubernur, khususnya pihak yang disebut terlibat dalam polemik tersebut.

“Sekda tidak perlu minta maaf. Ini bukan kesalahan Sekda ataupun kesalahan Pak Gubernur. Yang harus dievaluasi adalah Tim Media Gubernur, khususnya Dina Puspa,” kata Abung, Kamis (8/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan setelah Sekdaprov Marindo Kurniawan bertemu dengan pimpinan organisasi media, pimpinan redaksi, dan insan pers di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Lampung menyatakan komitmen membuka ruang komunikasi serta menghormati independensi wartawan dan produk jurnalistik.

Baca Juga  Kwarda Lampung Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Pramuka ke-65

Namun, Abung menilai penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui komunikasi antara pemerintah dan insan pers. Menurutnya, Pemprov perlu memperjelas posisi, kewenangan, serta mekanisme kerja Tim Media Gubernur agar tidak terjadi tumpang tindih dengan perangkat pemerintah yang memiliki fungsi komunikasi publik.

“Tim Media Gubernur ini sebenarnya punya kewenangan sampai sejauh mana? Siapa yang memberikan kewenangan untuk mengatur wartawan? Dan sumber gajinya dari mana?” ujarnya.

Abung menekankan, tim media seharusnya berfungsi sebagai penghubung komunikasi antara kepala daerah dan wartawan, bukan justru menjadi penghalang bagi kerja jurnalistik.

“Tim media seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara gubernur dan wartawan, bukan menjadi tembok. Jangan sampai persoalan teknis justru membuat hubungan gubernur dengan pers menjadi terganggu,” katanya.

Polemik tersebut mencuat setelah wartawan Garuda TV, Verza atau yang biasa disapa Aza, mengaku mendapat larangan meliput agenda olahraga Gubernur Lampung di The Canopy Lampung, Jumat (2/10/2026). Aza juga mengaku diminta menghapus rekaman yang telah dibuat.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Penguatan SDM Jadi Fondasi Pembangunan Lampung

Peristiwa tersebut kemudian memicu sorotan dari sejumlah organisasi dan insan pers.

Abung mengatakan pembatasan teknis dalam peliputan pada dasarnya dapat dipahami apabila berkaitan dengan tata tertib suatu kegiatan. Namun, menurutnya, penyampaian kepada wartawan harus dilakukan secara profesional dan tidak menghambat kerja jurnalistik.

“Kalau memang ada yang salah, orang yang melakukan kesalahan yang harus bertanggung jawab. Jangan Sekda yang diminta meminta maaf atas sesuatu yang bukan kewenangannya,” tegasnya.

Ia menyampaikan persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut akses wartawan dalam sebuah kegiatan, tetapi juga menyentuh pola hubungan antara pemerintah dan pers.

Menurut Abung, pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Sebaliknya, wartawan membutuhkan akses yang memadai untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara independen.

Karena itu, ia meminta Pemprov Lampung mengevaluasi mekanisme kerja dan pola komunikasi Tim Media Gubernur secara terbuka agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tanam 25.000 Mangrove di Pesisir Pesawaran

Abung bahkan menyebut awak media dapat mengambil sikap apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan secara terbuka, termasuk mempertimbangkan penghentian pemberitaan mengenai agenda pembangunan Pemprov Lampung.

“Kalau tidak ada penyelesaian, awak media bisa saja memblok pemberitaan pembangunan Pemprov Lampung. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk kekecewaan teman-teman pers,” ujarnya.

Meski demikian, Abung menegaskan IJP tetap mengedepankan dialog dan tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik antara pers dan pemerintah.

Ia berharap polemik yang terjadi menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk membenahi pola komunikasi serta tata kelola hubungan media.

“Gubernur dan wartawan sebenarnya tidak punya masalah. Jangan sampai persoalan komunikasi oknum justru merusak hubungan yang selama ini sudah terbangun antara Pemprov Lampung dan insan pers,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin
Pemprov Lampung dan BNPT Luncurkan Film Edukasi Pencegahan Radikalisme
Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Serukan Semangat Persatuan
UMP Lampung 2027 Belum Dibahas, Disnaker Tunggu Aturan Baru
Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung
Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 Kategori Penurunan Kemiskinan
Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Lampung dan BNPT Luncurkan Film Edukasi Pencegahan Radikalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Serukan Semangat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Andhika Wibawa Dukung Standar Akademik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 Kategori Penurunan Kemiskinan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Pendaftaran Ditutup, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Jadi Pendaftar Tunggal Ketua PWI Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Karhutla TNWK Mulai Mereda, Asap Masih Tersisa di Lahan Gambut

Berita Terbaru

Lampung

Mikdar Ilyas Desak Penertiban Pengerukan Bukit Tanpa Izin

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:02 WIB