Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penguatan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah di Provinsi Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah di Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026) malam.
Rapat tersebut dihadiri Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Wilson Lie Simatupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan juga melibatkan perbankan, asosiasi pengembang, serta pemerintah daerah guna membahas langkah percepatan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung pelaksanaan PSN 3 Juta Rumah, terutama dalam meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyatukan target dan langkah konkret antara pemerintah pusat, BP Tapera, perbankan, pengembang, dan pemerintah daerah,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah tidak hanya berkaitan dengan rehabilitasi rumah tidak layak huni, tetapi juga mencakup peningkatan penyediaan rumah baru yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Karena itu, kebutuhan masyarakat (demand), ketersediaan rumah (supply), pembiayaan, kesiapan lahan, perizinan, serta dukungan infrastruktur dan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perlu diintegrasikan dalam pelaksanaan program.
“Kehadiran perbankan dan berbagai asosiasi pengembang dalam forum ini harus kita manfaatkan untuk memperoleh komitmen konkret percepatan penyediaan dan pembiayaan perumahan di Lampung,” katanya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty menyampaikan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di Provinsi Lampung saat ini mencapai 13.276 unit.
Menurut Rini, program tersebut diarahkan untuk mengatasi backlog rumah tidak layak huni sehingga dapat menjadi rumah layak huni.
Selain BSPS, dukungan penyediaan rumah bagi MBR dilakukan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah juga mendorong sosialisasi KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) berbunga rendah bagi masyarakat yang berkehidupan atau berusaha dari rumah, pengembang, serta toko bangunan.
Berbagai skema tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan PSN 3 Juta Rumah.
Rini juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program tersebut berpotensi menyerap puluhan ribu tenaga kerja, terutama tukang bangunan, sekaligus memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah. (*)








