Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperketat untuk mencegah penyalahgunaan yang berpotensi memicu antrean panjang dan kemacetan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Lampung (Netizenku.com): Menurut Mukhlis, dugaan praktik spekulasi BBM bersubsidi perlu ditelusuri menyusul masih terjadinya antrean kendaraan, meskipun stok BBM di Lampung disebut aman dan pasokan telah ditambah sekitar 20 persen oleh Pertamina.
Ia menilai, besarnya selisih harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi berpotensi dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalannya bukan semata-mata stok. Selisih harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang cukup besar berpotensi dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan,” ujar Mukhlis, Senin (12/10/2026).
Ia mengilustrasikan, jika selisih harga yang dimanfaatkan mencapai Rp15.000 per liter, pengisian sebanyak 200 liter berpotensi menghasilkan keuntungan hingga Rp3 juta dalam satu kali transaksi.
Meski demikian, Mukhlis menegaskan, dugaan praktik tersebut harus dibuktikan melalui penelusuran dan pengawasan langsung di lapangan. Ia meminta pihak terkait tidak hanya berfokus pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada konsumen yang berhak.
Mukhlis mencontohkan kondisi antrean kendaraan di kawasan Urip Sumohardjo, Bandarlampung. Setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota DPR RI bersama Gubernur Lampung pada Jumat lalu, kondisi antrean di lokasi tersebut berangsur lebih tertib.
“Setelah sidak, antrean masih ada, tetapi relatif normal dan tidak sampai menimbulkan kemacetan panjang. Ini perlu dicermati lebih lanjut,” katanya.
Ia mengapresiasi rencana Gubernur Lampung menerbitkan instruksi penempatan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di SPBU yang mengalami persoalan antrean. Kehadiran petugas diharapkan dapat membantu pengawasan distribusi BBM, termasuk memeriksa kesesuaian barcode dengan kendaraan yang melakukan pengisian.
Selain itu, Mukhlis menyoroti antrean truk berukuran besar yang menghambat arus lalu lintas. Ia menilai, penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi meski tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau pengawasan dilakukan secara konsisten, pihak-pihak yang memanfaatkan situasi akan berpikir ulang. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat antrean dan kemacetan,” tegasnya.
Mukhlis berharap langkah penertiban tidak hanya dilakukan ketika ada sidak, tetapi dilanjutkan melalui pengawasan berkala dan penegakan sanksi sesuai ketentuan.
Menurutnya, penambahan pasokan harus diimbangi dengan pengawasan distribusi agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
“Stok disebut aman dan pasokan sudah ditambah. Sekarang kita lihat bagaimana penertiban berjalan di lapangan. Jangan sampai persoalan ini terus berulang,” pungkasnya. (*)








