Liwa (Netizenkum.com): Kebijakan pemerintah atau gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 selama ini tidak menyebutkan nama lengkap, dan alamat masyarakat yang terpapar, seolah-olah penyakit tersebut sebuah aib.
Padahal kata Ketua Front Rakyat Lampung Barat (FRLB), Anton Cabara Ma\’as, kebijakan tersebut kurang tepat. Terutama masyarakat akan kesusahan untuk memberikan rasa empati dan simpati dan yang lebih penting adalah dengan nama dan alamat lengkap tentu akan menekan penyebaran dan penularan.
\”Pemerintah atau gugus tugas menyembunyikan nama dan alamat saudara kita yang positif Covid-19, seakan-akan mereka membenarkan penyakit tersebut sebuah aib. Padahal kita masyarakat ini kalau tahu ada tetangga yang terpapar, tentu akan memberikan empati dan simpati, apa lagi mereka harus isolasi tentu kita sebagai masyarakat akan ikut serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka,\” kata Anton, Kamis (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu kata Anton, kalau disampaikan secara jelas siapa yang sudah dinyatakan positif berdasarkan tes swab, orang akan tahu apakah pernah kontak langsung dengan korban, sehingga akan lebih hati-hati dan secara langsung akan melakukan isolasi mandiri.
\”Kami minta ke depan, disampaikan secara jelas siapa yang sudah terkena, masyarakat saat ini sudah cerdas dan tidak mungkin akan mengucilkan orang yang sedang tertimpa musibah, bahkan sebaliknya masyarakat akan bergotong-royong untuk membantu dan menjaga lingkungan masing-masing,\” ujarnya.
Sementara kata dia, sekelas pejabat menteri saja, yang sudah pernah positif secara terbuka di depan umum mengakui kalau positif Covid-19. Di masyarakat bawah malah sebaliknya, untuk itu diminta pemerintah dan gugus tugas mengubah kebijakan lama, menyampaikan secara terbuka walaupun tidak melalui media dapat disampaikan melalui aparat pekon lalu diteruskan kepada masyarakat.
\”Pejabat di negeri ini sudah banyak yang terkena, bahkan sekelas menteri, mereka tidak menyembunyikan hal tersebut. Maka harapan kami ke depan itu disampaikan kepada masyarakat, walaupun tidak secara terang di media, minimal melalui aparat pemerintah pekon untuk menyampaikan kepada masyarakat,\” harapnya.
Seperti diketahui, saat ini Lampung Barat menyandang predikat zona merah penyebaran dan penularan virus Covid-19, setelah beberapa hari terakhir puluhan warga dinyatakan positif setelah melakukan tes swab. Dan 10 korban diantaranya meninggal dunia. (Iwan/len)