Keji, Pasutri Diduga Lakukan Tindak Asusila ke Teman Pekerja

Leni Marlina

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri inisial JI dan RH warga Tiyuh Penumangan merupakan terduga pelaku asusila terhadap MN (24) di Perkebunan Karet PT HIM. (Arie/NK)

Pasangan suami istri inisial JI dan RH warga Tiyuh Penumangan merupakan terduga pelaku asusila terhadap MN (24) di Perkebunan Karet PT HIM. (Arie/NK)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Diduga Suami Istri inisial JI (32) dan RH (30) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), kompak melakukan dugaan asusila kepada MS (24) di Perkebunan Karet PT HIM di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Akibat perbuatan keji kedua pelaku tersebut, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Tubaba mengamankan keduanya di kediaman Kepalo Tiyuh Penumangan saat akan di massa oleh masyarakat setempat.

Diketahui, kedua pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang beralamat di Tiyuh Panumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar pelaku JI (suami) kami amankan sekitar pukul 21.45 WIB dan RH (Istri) sekira Pukul 23.00 WIB, pada Kamis (4/7/2024) oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba,” ungkap Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kepala Satuan Reskrim Kriminal Iptu H Tosira, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga  Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Dikatakannya, Pelaku JI diduga melakukan perbuatan pemerkosaan di kebun karet yang terletak di seputaran PT HIM, saat Pelaku RH yakni istri JI, dan korbannya sedang bekerja di Kebun Cabai yang terletak di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kronologis kejadian, urainya Korban MS (24), pada Kamis 4 Juli 2024, sekira pukul 09.30 WIB bersama pelaku (RH) sedang bekerja di Kebun Cabai yang terletak di Tiyuh Penumangan, dan sewaktu istirahat pelaku RH mengajak korban pergi ke warung untuk membeli es dengan menggunakan sepeda motor jenis Mio warna putih merah. Namun, dalam perjalanan pelaku malah mengajak korban pergi ke kebun karet milik PT HIM.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Setelah sampai di kebun karet yang terletak di seputaran PT HIM, lanjut Tosira, sudah ada suami Pelaku JI yang sudah menunggu di lokasi, lalu Pelaku JI langsung mengancam korban, sementara pelaku RH turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri Pelaku JI suaminya, dengan mengambil handphone dan pisau jenis badik berwarna coklat, lalu korban ditarik oleh Pelaku JI dan kedua tangan Korban diikat dan dibanting di tanah lalu korban tergeletak.

Selanjutnya, mulut korban dibekap oleh pelaku RH dan diancam kembali kemudian Pelaku JI melancarkan aksi bejatnya, meski korban terus berontak, sementara Pelaku RH istrinya memegang tangan korban sambil memvideokan kejadian itu.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

“Usai melakukan perbuatannya, Pelaku RH dan korban menuju kembali ke kebun cabai tempat bekerja mereka, dan Pelaku RH pamit pulang,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak iparnya dan bersama temannya. Usai mendengar cerita korban, kakak ipar, korban, bersama temannya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tubaba.

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tubaba menetapkan JI dan RH sebagai tersangka,” ucapnya.

Kepada tersangka, dikenakan pasal 285 KUHPidana Juncto Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 289 KUHPidana atau Pasal 6 huruf (b) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik
Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari
Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB