Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendadak ramai, Selasa (12/5/2026). Puluhan warga tampak antusias mengikuti program JLABAT (Jual Langsung Barang Rampasan Negara).
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Program inovatif ini menjadi daya tarik karena masyarakat bisa membeli barang sitaan negara dengan prosedur yang jauh lebih simpel. Tidak ada lagi kerumitan lelang formal yang biasanya memakan waktu lama.
Hanya dalam hitungan jam, dua unit sepeda motor dan sembilan unit ponsel pintar laku terjual. Total pemasukan yang berhasil dikantongi mencapai Rp11,49 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang-barang yang dijajakan merupakan hasil sitaan dari delapan perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. rincian barang yang ludes terjual yaitu, Motor Yamaha Lexi dan Honda Beat Street, Smartphone, berbagai merek populer mulai dari Oppo, Vivo, hingga Samsung.
Ketua Panitia Penjualan Langsung, Agustin Dwi Ria Mahardika, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah terobosan Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
“Kami ingin mempermudah akses masyarakat. Pemenang langsung diumumkan saat proses berlangsung,” ujar Agustin.
Sistem yang digunakan tetap sesuai aturan perundang-undangan, yakni penawaran harga tertinggi. Peserta cukup mendaftar dengan KTP, nomor telepon aktif, dan menyerahkan uang jaminan kepada panitia.
Meski dibanderol harga miring, panitia mengingatkan bahwa barang dijual dengan kondisi “as is” atau apa adanya. Khusus untuk kendaraan bermotor, unit dijual tanpa dokumen BPKB maupun STNK.
“Pemenang wajib melakukan pembayaran tunai sekaligus. Seluruh hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai PNBP paling lambat 1×24 jam,” pungkasnya.
Melalui program JLABAT, Kejari Tubaba membuktikan bahwa pengelolaan aset negara bisa dilakukan secara transparan sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat. (*)








