Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Arie

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendadak ramai, Selasa (12/5/2026). Puluhan warga tampak antusias mengikuti program JLABAT (Jual Langsung Barang Rampasan Negara).

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Program inovatif ini menjadi daya tarik karena masyarakat bisa membeli barang sitaan negara dengan prosedur yang jauh lebih simpel. Tidak ada lagi kerumitan lelang formal yang biasanya memakan waktu lama.

Hanya dalam hitungan jam, dua unit sepeda motor dan sembilan unit ponsel pintar laku terjual. Total pemasukan yang berhasil dikantongi mencapai Rp11,49 juta.

Baca Juga  Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang yang dijajakan merupakan hasil sitaan dari delapan perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. rincian barang yang ludes terjual yaitu,  Motor Yamaha Lexi dan Honda Beat Street,  Smartphone, berbagai merek populer mulai dari Oppo, Vivo, hingga Samsung.

Baca Juga  Damkar Tubaba Jinakkan Api di Lahan Gambut Tol Way Kenanga

Ketua Panitia Penjualan Langsung, Agustin Dwi Ria Mahardika, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah terobosan Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

“Kami ingin mempermudah akses masyarakat. Pemenang langsung diumumkan saat proses berlangsung,” ujar Agustin.

Sistem yang digunakan tetap sesuai aturan perundang-undangan, yakni penawaran harga tertinggi. Peserta cukup mendaftar dengan KTP, nomor telepon aktif, dan menyerahkan uang jaminan kepada panitia.

Meski dibanderol harga miring, panitia mengingatkan bahwa barang dijual dengan kondisi “as is” atau apa adanya. Khusus untuk kendaraan bermotor, unit dijual tanpa dokumen BPKB maupun STNK.

Baca Juga  Wabup Tubaba Desak BSI Percepat KUR untuk Pedagang, Petani, dan Pelaku Usaha

“Pemenang wajib melakukan pembayaran tunai sekaligus. Seluruh hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai PNBP paling lambat 1×24 jam,” pungkasnya.

Melalui program JLABAT, Kejari Tubaba membuktikan bahwa pengelolaan aset negara bisa dilakukan secara transparan sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB