DPRD Lampung Cari Solusi Anjloknya Harga Sawit

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Lampung. Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengaku menerima banyak keluhan dari petani saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya di Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan dalam beberapa pekan terakhir.

Lampung (Netizenku.com): Dari hasil dialog langsung dengan petani, Mikdar menemukan harga sawit di tingkat petani mengalami penurunan cukup tajam. Bahkan di sejumlah wilayah Kabupaten Way Kanan, harga TBS sawit sempat jatuh di bawah Rp1.500 per kilogram.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Petani mengeluhkan harga yang terus turun. Bahkan ada yang menjual sawit di bawah Rp1.500 per kilogram. Situasi ini jelas memberatkan karena pendapatan petani tidak sebanding dengan biaya produksi yang mereka keluarkan,” ujar Mikdar, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Bioteknologi, Siapkan Beasiswa SDM Unggul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi persoalan tersebut, Mikdar langsung berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung dan jajaran Komisi II DPRD Lampung untuk mencari akar masalah sekaligus merumuskan langkah penyelesaiannya.

Dari hasil pembahasan dengan Dinas Perkebunan, terungkap bahwa perbedaan harga sawit saat ini dipengaruhi status kemitraan petani dengan pabrik pengolahan kelapa sawit. Petani yang telah bermitra dengan pabrik masih memperoleh harga relatif stabil sesuai formula yang ditetapkan pemerintah, sedangkan petani nonmitra menerima harga yang jauh lebih rendah.

“Selisih harga antara petani mitra dan nonmitra bisa mencapai Rp400 hingga Rp500 per kilogram. Ini angka yang sangat besar dan berdampak langsung terhadap penghasilan petani,” katanya.

Menurut Mikdar, salah satu penyebab perbedaan harga tersebut adalah kualitas tandan buah segar yang dihasilkan. Petani mitra umumnya mengikuti standar budidaya dan panen yang ditetapkan perusahaan sehingga kualitas buah lebih terjamin. Sebaliknya, sawit dari petani nonmitra sering kali belum memenuhi standar yang dipersyaratkan pabrik.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Karena itu, Komisi II DPRD Lampung melihat perluasan kemitraan sebagai solusi yang paling realistis untuk melindungi petani dari gejolak harga yang merugikan.

“Kami mendorong agar petani yang belum bermitra dapat segera difasilitasi untuk masuk dalam pola kemitraan, baik melalui Koperasi Merah Putih maupun kelompok tani. Dengan begitu, mereka memiliki kepastian harga dan kepastian pasar,” tegasnya.

Mikdar juga meminta pihak pabrik untuk membuka ruang kemitraan yang lebih luas dan tidak mempersulit petani yang ingin bergabung. Menurutnya, hubungan antara petani dan perusahaan harus dibangun atas prinsip saling menguntungkan.

“Petani harus mampu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, sementara pabrik wajib memberikan akses pasar dan menyerap hasil panen petani yang sudah memenuhi ketentuan. Ini harus menjadi hubungan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

Selain memperoleh harga yang lebih baik, lanjut Mikdar, petani yang bermitra juga mendapatkan keuntungan berupa kepastian penyerapan hasil panen tanpa harus bergantung pada rantai perdagangan yang panjang maupun permainan harga oleh pengepul.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Lampung akan menggelar pembahasan bersama Dinas Perkebunan dan pihak pabrik guna mencari formulasi terbaik untuk memperluas kemitraan petani sawit di Lampung.

“Kami tidak ingin petani terus menjadi pihak yang dirugikan. Persoalan ini akan kami kawal secara serius agar petani sawit memperoleh perlindungan, harga yang lebih layak, dan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkas Mikdar. (*)

Berita Terkait

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota
Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi
Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan
Massa AMAL MBG Gelar Aksi di Tugu Adipura, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WIB

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Rabu, 29 April 2026 - 23:05 WIB

Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 18:59 WIB

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Minggu, 19 April 2026 - 11:17 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:58 WIB

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB

Lampung

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 18:27 WIB