Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemprov Lampung melalui tim penanganan Covid-19 yang diketuai Inspektur Inspektorat Provinsi Lampung, Fredi, meninjau penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), guna menekan peningkatan positif Covid-19 pada suasana libur panjang, dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.
\”Pemprov bertugas terjun langsung memonitoring pelaksanaan PPKM mikro di kabupaten/kota se-Lampung untuk meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 akibat libur panjang, hari raya Idul Fitri, dan pemantauan para pemudik lebaran. Dan alhamdulillah posko penyekatan di Tubaba sudah bagus,\” kata Ketua Rombongan Fredi, kepada Netizenku.com di Balai Sesat Agung Bumi Gayo usai rapat dengan jajaran Pemkab Tubaba yang diketuai Sekda, Novriwan Jaya, Kamis (6/5).
Dia menambahkan, pihaknya turun langsung ke Tubaba atas perintah gubernur untuk memantau penerapan instruksi dan surat edaran gubernur dalam penanganan pandemi Covid-19.
\”Tubaba sudah memberlakukan PPKM mikro sesuai dengan instruksi bupati nomor 2 tahun 2021, dan imbauan bupati terkait pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri di rumah masing-masing, melalui Surat Edaran Bupati Tubaba. Bahkan mereka sudah mendirikan posko penyekatan Covid-19 dari tingkat kabupaten sampai dengan tiyuh, dan beberapa posko sudah kita tinjau,\” ulasnya.
Namun, pihaknya juga memberi catatan agar Pemkab Tubaba membuat posko Covid-19 secara permanen di pintu masuk, dan posko di tingkat tiyuh, serta membuat SOP cara penanganan para pendatang.
\”Untuk posko tingkat tiyuh bisa dibangunkan secara permanen melalui Dana Desa karena penanganan Covid-19 ini wajib teranggarkan di tingkat tiyuh sekitar 8 persen dari Dana Desa yang diterima. Sehingga harapannya posko tersebut dapat berjalan berkesinambungan tidak hanya sampai 14 minggu ke depan, jadi jangan sampai 1-2 minggu sudah bubar,\” harapnya.
Sementara Novriwan Jaya kepada tim Pemprov Lampung melaporkan, bahwa Pemkab Tubaba sudah memberlakukan PPKM mikro, dan surat edaran terkait imbauan pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri di rumah masing-masing.
\”Bahkan hal ini sudah kita optimalkan sampai dengan tingkat tiyuh dan RT, dengan mendirikan 103 posko tiyuh, 9 posko kecamatan, dan 1 posko kabupaten. Dan sudah kita lakukan juga imbauan kepada masyarakat bersama TNI, Polri, Pol-PP, para camat agar masyarakat mengurangi kerumunan, tidak melakukan buka bersama, dan pengaturan imbauan untuk tidak melaksanakan salat ied bersama-sama,\” kata dia. (Arie/len)