Jajaran Sat Samapta Polres Pringsewu menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja yang diduga telah direncanakan melalui media sosial. Tiga remaja diamankan saat berkumpul di sebuah warung Madura di sekitar Simpang Pusri, Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Pringsewu (Netizenku.com): Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial AFP (15) dan MRA (15), warga Kecamatan Pringsewu, serta FRA (16), warga Kecamatan Air Naningan. Dari tangan mereka, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang atau klewang, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Kasat Samapta Polres Pringsewu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu M. Yunnus Saputra mengatakan, ketiganya diamankan saat tim patroli presisi Sat Samapta melakukan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya anggota patroli melihat sejumlah remaja nongkrong di warung Madura pada jam rawan. Saat didekati, gerak-gerik mereka terlihat panik dan mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan satu bilah celurit panjang yang dibawa salah satu remaja,” ujar Hasbulloh.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga remaja tersebut mengaku tengah menunggu rekan-rekannya untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain di ruas jalan wilayah Pringsewu. Tawuran itu disebut telah direncanakan sebelumnya melalui saling tantang di media sosial.
“Dari ponsel salah satu remaja juga ditemukan percakapan berisi ajakan dan pengaturan tawuran. Jadi memang sudah ada rencana untuk bentrok,” jelasnya.
Menurut Hasbulloh, aksi cepat petugas patroli berhasil mencegah potensi bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat maupun para remaja itu sendiri.
“Kalau tidak cepat dicegah, sangat mungkin tawuran ini berujung korban. Mereka masih anak-anak, tetapi sudah membawa senjata tajam dan siap bentrok di jalan. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari dan penggunaan media sosial.
“Jangan sampai media sosial menjadi tempat adu gengsi lalu berakhir pidana. Orang tua harus tahu anaknya pergi ke mana, nongkrong dengan siapa, dan aktivitasnya seperti apa. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau para remaja agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran maupun konten negatif di media sosial.
“Jangan merasa keren karena ikut tawuran atau membawa senjata tajam. Sekali salah langkah, masa depan bisa hancur. Isi waktu dengan kegiatan positif, jangan jadikan media sosial sebagai ajang mencari musuh atau unjuk keberanian,” pungkasnya.
Hasbulloh menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah kejadian serupa serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pringsewu.
Saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pringsewu. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut. (*)








