Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Reza

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Percepatan Implementasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Hotel Regency, Gadingrejo, Rabu (10/6/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Siti Litawati, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Titik Puji Lestari, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ihsan Hendrawan, Inspektur M. Akbar Sholeh, Kepala Dinas Kesehatan Ali Subagiyo, serta jajaran terkait. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila.

Baca Juga  Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Dalam sambutannya, Umi Laila mengatakan percepatan pembangunan kesehatan memerlukan langkah strategis, salah satunya melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Cek Kesehatan Gratis. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sekaligus mendeteksi dini berbagai penyakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan serta kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” ujar Umi.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Ia menjelaskan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis tersedia di seluruh puskesmas dan klinik swasta di Kabupaten Pringsewu.

Menurutnya,Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah melaksanakan Program Cek Kesehatan Gratis sejak 10 Februari 2025. Namun, tingkat partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Karena itu, melalui kegiatan advokasi dan koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pringsewu Nomor 54 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan cakupan layanan kesehatan preventif bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu. (*)

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB