Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Reza

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi kebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah di Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/5/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah dalam mendukung pembangunan.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pembayaran pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pajak daerah memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama PAD yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Riyanto.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan wajib pajak.

“Sosialisasi peraturan daerah hari ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Riyanto juga menegaskan bahwa camat, kepala pekon, dan petugas pendataan memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan data objek dan subjek pajak terdata secara akurat dan valid.

Menurut dia, pajak daerah bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Pemerintah Kabupaten Pringsewu, lanjut Riyanto, berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan perpajakan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, pemerintah berharap kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan optimal demi mewujudkan daerah yang maju dan makmur. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB