Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Reza

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, meresmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, sebagai sekolah definitif atau mandiri, Senin (18/5/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah penting dalam pemerataan akses pendidikan dasar bagi masyarakat Pekon Gunungraya.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam sambutannya, Riyanto mengatakan sekolah tersebut awalnya merupakan kelas jauh atau filial dari UPT SD Negeri 1 Kamilin yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan layanan pendidikan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Ia menjelaskan, pada 2010 salah satu tokoh masyarakat Pekon Gunungraya menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan sekolah dasar. Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membangun tiga ruang kelas untuk menampung anak-anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian membangun tiga ruang kelas guna menampung anak-anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut,” ujar Riyanto.

Seiring bertambahnya jumlah peserta didik, kebutuhan ruang belajar juga meningkat. Pada 2022, ahli waris kembali menghibahkan sebagian tanah untuk pengembangan sekolah.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selanjutnya, pada 2024 Pemerintah Kabupaten Pringsewu membangun tiga ruang kelas tambahan sehingga saat ini SD Negeri 1 Gunungraya memiliki enam ruang kelas.

Riyanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pekon Gunungraya atas kepedulian dan semangat dalam mendukung kemajuan pendidikan di daerah tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sekolah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-314 Tahun 2026 tanggal 30 April 2026 tentang pendirian UPT SD Negeri 1 Gunungraya Kecamatan Pagelaran Utara.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-33

Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, UPT SD Negeri 1 Gunungraya resmi beroperasi sebagai sekolah definitif dengan NPSN 70062404 dan SK Izin Operasional Nomor 33/800/KPTS/D.01/2026 tanggal 5 Mei 2026.

Riyanto berharap keberadaan sekolah tersebut dapat mendukung terwujudnya generasi emas Pringsewu yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia menuju Pringsewu MAKMUR, Lampung MAJU, serta Indonesia Emas 2045. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB