Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, meresmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, sebagai sekolah definitif atau mandiri, Senin (18/5/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah penting dalam pemerataan akses pendidikan dasar bagi masyarakat Pekon Gunungraya.
Pringsewu (Netizenku.com): Dalam sambutannya, Riyanto mengatakan sekolah tersebut awalnya merupakan kelas jauh atau filial dari UPT SD Negeri 1 Kamilin yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan layanan pendidikan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Ia menjelaskan, pada 2010 salah satu tokoh masyarakat Pekon Gunungraya menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan sekolah dasar. Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membangun tiga ruang kelas untuk menampung anak-anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian membangun tiga ruang kelas guna menampung anak-anak usia sekolah dasar di wilayah tersebut,” ujar Riyanto.
Seiring bertambahnya jumlah peserta didik, kebutuhan ruang belajar juga meningkat. Pada 2022, ahli waris kembali menghibahkan sebagian tanah untuk pengembangan sekolah.
Selanjutnya, pada 2024 Pemerintah Kabupaten Pringsewu membangun tiga ruang kelas tambahan sehingga saat ini SD Negeri 1 Gunungraya memiliki enam ruang kelas.
Riyanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pekon Gunungraya atas kepedulian dan semangat dalam mendukung kemajuan pendidikan di daerah tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sekolah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-314 Tahun 2026 tanggal 30 April 2026 tentang pendirian UPT SD Negeri 1 Gunungraya Kecamatan Pagelaran Utara.
Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, UPT SD Negeri 1 Gunungraya resmi beroperasi sebagai sekolah definitif dengan NPSN 70062404 dan SK Izin Operasional Nomor 33/800/KPTS/D.01/2026 tanggal 5 Mei 2026.
Riyanto berharap keberadaan sekolah tersebut dapat mendukung terwujudnya generasi emas Pringsewu yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia menuju Pringsewu MAKMUR, Lampung MAJU, serta Indonesia Emas 2045. (*)








