DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat gedung DPRD Tubaba, Panaragan, Selasa (10/6/2025).
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni, didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho, dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, serta dihadiri para anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, jajaran Forkopimda, dan para pejabat eselon.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan ringkasan substansi laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Ia menjelaskan, pendapatan daerah mencapai Rp919,969 miliar, sedangkan belanja daerah sebesar Rp897,699 miliar, sehingga terdapat surplus sebesar Rp22,269 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp15,616 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp12,466 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp3,150 miliar.
“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilakukan oleh BPK dan DPRD Tubaba. Semua ini tentu dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel,” ujar Nadirsyah.
Ia menambahkan, Pemkab Tubaba telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK dan DPRD sebagai bentuk komitmen dalam memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Nadirsyah berharap, DPRD dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut, sebagai bagian penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah.
“Selain evaluasi, kami juga berharap DPRD berkenan melakukan pembinaan kepada eksekutif, khususnya terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. Kami yakin, ke depan kinerja aparatur Pemkab Tubaba akan semakin baik dalam merealisasikan APBD,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan pentingnya saran dan masukan dari DPRD untuk memaksimalkan pengelolaan APBD demi kemajuan Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
Pada rapat tersebut, sejumlah fraksi DPRD turut menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda.
Sementara itu, Ketua DPRD Tubaba menyatakan setelah menerima Raperda pertanggungjawaban APBD, DPRD akan membahasnya lebih lanjut di tingkat komisi.
“Raperda ini akan kita bahas lebih mendalam melalui hearing bersama OPD terkait, sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna tingkat II,” tutup Busroni. (Arie)