Disdikbud Tubaba Gelar Assesment Kepala Sekolah Tingkat SD-SMP

Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menggelar assesment test, seleksi mengisi jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP pada 2021.

Kepala Disdikbud Tubaba, Budiman Jaya, nengatakan assesment tersebut dalam rangka mengevaluasi, dan mengisi jabatan kepala sekolah sesuai dengan undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, dan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

\”Disdikbud Tubaba membuka kesempatan agar para Guru di Tubaba dapat mendaftarkan diri dan mengikuti assessment test atau uji penilaian,\” kata dia, Selasa (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembukaan assessment tersebut telah diumumkan dan disebar ke seluruh sekolah melalui Surat Edaran Nomor: 800/103/II.01/TUBABA/2021 tentang Assessment Test/Uji Penilaian Kepala Sekolah di lingkungan Disdikbud Tubaba.

Baca Juga  Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Para guru yang akan mengikuti kegiatan ini memiliki ketentuan yakni, berstatus PNS Guru atau Kepala Sekolah di Tubaba, memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B, memiliki sertifikat diklat całon Kepala Sekolah atau diklat penguatan kepala Sekolah yang dikeluarkan oleh LPPPKS.

Kemudian, lanjut dia, memiliki pangkat paling rendah penata, golongan ruang III/c, dan bagi sekolah yang berada di daerah khusus memiliki pangkat paling rendah Penata Muda TK I golongan ruang III/b.

\”Mereka juga harus memiliki hasil penilaian prestasi kerja guru dengan sebutan paling rendah “baik” selama 2 tahun terakhir, memiliki pengalaman mengajar paling singkat enam tahun dan tiga tahun untuk sekolah yang berada di daerah khusus menurut jenjang Sekolah masing-masing,\” ulasnya.

Baca Juga  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Dia melanjutkan, pendaftar juga ditentukan harus memiliki pengalaman manajerial dengan tugas yang relevan dengan fungsi sekolah paling singkat 2 tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik, sehat jasmani rohani dan bebas Napza berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Syarat selanjutnya tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat, tidak sedang menjadi tersangka atau tidak pernah menjadi terpidana, berusia maksimal 56 Tahun per 1 April 2021 (bagi calon kepala Sekolah baru/belum pernah), dan membuat makalah tentang rencana strategis sebagai Kepala Sekolah.

Baca Juga  Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Adapun untuk jadwal pendaftaran dan seleksi yaitu, pengumuman tanggal 1 Maret 2021, pendaftaran dan penyerahan berkas oleh peserta dan seleksi administrasi oleh tim seleksi tanggal 2–8 Maret 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi dan penetapan tempat tanggal 10 Maret, seleksi kompetensi (tes tertulis) tanggal 15 Maret, Penilaian makalah dan wawancara tanggal 16-18 Maret, pengumuman dan penyampaian hasil assesment test ke bupati melalui Sekretaris Daerah tanggal 23 Maret 2021.

“Melalui assesment test ini, maka Pemkab akan menilai dan memilih, baik guru yang baru mengikuti atau yang sudah pernah menjadi kepala sekolah, agar dilihat kompetensi yang dimiliki untuk kemudian diangkat dan ditetapkan pada jabatan kepala sekolah,” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB