Disdikbud Tubaba Gelar Assesment Kepala Sekolah Tingkat SD-SMP

Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menggelar assesment test, seleksi mengisi jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP pada 2021.

Kepala Disdikbud Tubaba, Budiman Jaya, nengatakan assesment tersebut dalam rangka mengevaluasi, dan mengisi jabatan kepala sekolah sesuai dengan undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, dan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

\”Disdikbud Tubaba membuka kesempatan agar para Guru di Tubaba dapat mendaftarkan diri dan mengikuti assessment test atau uji penilaian,\” kata dia, Selasa (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembukaan assessment tersebut telah diumumkan dan disebar ke seluruh sekolah melalui Surat Edaran Nomor: 800/103/II.01/TUBABA/2021 tentang Assessment Test/Uji Penilaian Kepala Sekolah di lingkungan Disdikbud Tubaba.

Baca Juga  Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Para guru yang akan mengikuti kegiatan ini memiliki ketentuan yakni, berstatus PNS Guru atau Kepala Sekolah di Tubaba, memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B, memiliki sertifikat diklat całon Kepala Sekolah atau diklat penguatan kepala Sekolah yang dikeluarkan oleh LPPPKS.

Kemudian, lanjut dia, memiliki pangkat paling rendah penata, golongan ruang III/c, dan bagi sekolah yang berada di daerah khusus memiliki pangkat paling rendah Penata Muda TK I golongan ruang III/b.

\”Mereka juga harus memiliki hasil penilaian prestasi kerja guru dengan sebutan paling rendah “baik” selama 2 tahun terakhir, memiliki pengalaman mengajar paling singkat enam tahun dan tiga tahun untuk sekolah yang berada di daerah khusus menurut jenjang Sekolah masing-masing,\” ulasnya.

Baca Juga  Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Dia melanjutkan, pendaftar juga ditentukan harus memiliki pengalaman manajerial dengan tugas yang relevan dengan fungsi sekolah paling singkat 2 tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik, sehat jasmani rohani dan bebas Napza berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Syarat selanjutnya tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat, tidak sedang menjadi tersangka atau tidak pernah menjadi terpidana, berusia maksimal 56 Tahun per 1 April 2021 (bagi calon kepala Sekolah baru/belum pernah), dan membuat makalah tentang rencana strategis sebagai Kepala Sekolah.

Baca Juga  DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Adapun untuk jadwal pendaftaran dan seleksi yaitu, pengumuman tanggal 1 Maret 2021, pendaftaran dan penyerahan berkas oleh peserta dan seleksi administrasi oleh tim seleksi tanggal 2–8 Maret 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi dan penetapan tempat tanggal 10 Maret, seleksi kompetensi (tes tertulis) tanggal 15 Maret, Penilaian makalah dan wawancara tanggal 16-18 Maret, pengumuman dan penyampaian hasil assesment test ke bupati melalui Sekretaris Daerah tanggal 23 Maret 2021.

“Melalui assesment test ini, maka Pemkab akan menilai dan memilih, baik guru yang baru mengikuti atau yang sudah pernah menjadi kepala sekolah, agar dilihat kompetensi yang dimiliki untuk kemudian diangkat dan ditetapkan pada jabatan kepala sekolah,” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027
DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun
Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang
Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang
Ketua TP PKK Tubaba Tinjau Program TubabaQ Sehat
Wabup Tubaba Tinjau Program Tubaba Q Sehat di Way Kenanga
Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara
Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB