Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menjamin kerahasiaan data pemilih warga kota setempat. Hal ini mengingat kampanye pasangan calon dapat dilakukan lewat media daring (dalam jaringan) baik berupa pesan singkat (SMS Blasting) atau media sosial.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika, mengatakan kerahasiaan data pemilih dijamin aman karena pada uji publik Data Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan di kantor kelurahan, dan dibagikan kepada tim penghubung pasangan calon serta Bawaslu, tidak memiliki nomor induk keluarga (NIK) dan kartu keluarga (KK) yang lengkap atau disensor.
\”Kalau DPS yang kepada Bawaslu kita berikan DPS yang NIK dan KK-nya diberikan tanda bintang 6 kemudian kalau ke tim penghubung pasangan calon dan yang diumumkan di kelurahan, bintangnya delapan di tengah nomor. Tidak ada NIK dan KK yang full nomornya,\” kata Ika di Bandarlampung, Minggu (4/10).
\”KPU akan melindungi data pribadi dan tidak akan pernah memberikan data warga pemilih. Insyaallah server KPU Kota Bandarlampung juga terlindungi dan aman karena server kita terkoneksi ke server KPU RI,\” lanjut dia.
Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menilai kerahasiaan data pemilih merupakan ranah KPU.
\”Bahkan kepada kami tidak dibuka aksesnya. Kemungkinan kerahasiaan data pemilih itu masih terjagalah,\” kata Khoir sapaan akrabnya.
Untuk mengantisipasi akan banyaknya pesan singkat lewat operator yang dikirim oleh pasangan calon yang menyasar nomor telepon warga, Khoir berjanji Bawaslu Lampung akan melakukan penelusuran terkait proses tersebut bekerja sama dengan pihak Kominfo. (Josua)