Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)

Ilwadi Perkasa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal

Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal

Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 menjadi ujian sesungguhnya bagi kemandirian fiskal daerah, terutama bagi Lampung. Di tengah berkurangnya Rp580 miliar dana transfer dari pusat, pemerintah provinsi dipaksa mencari jalan baru agar pembangunan tidak berhenti. Inilah momentum untuk membuktikan otonomi bukan sekadar hak mengatur, tapi keberanian membiayai diri sendiri. Otonomi Tanpa Dompet, Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal

***

Selama ini, otonomi sering berhenti di tataran retorika. Daerah disebut berwenang mengurus rumah tangganya sendiri, tapi dompetnya tetap digenggam Jakarta. Lampung kini berada di persimpangan penting, apakah terus bergantung pada kiriman pusat, atau mulai membuka sumber pendapatan yang lahir dari kekuatan sendiri.

Bicara soal otonomi daerah memang terdengar indah. Daerah diberi wewenang mengatur rumah tangganya sendiri. Tapi dalam praktiknya, dompetnya masih dipegang Jakarta. Daerah disuruh mandiri, tapi tidak diberi kunci untuk membuka sumber pendapatannya. Jadilah otonomi yang pincang, bisa belanja, tapi dibatasi dalam mencari uang sendiri.

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau otonomi itu rumah tangga, maka daerah adalah istri yang mengatur dapur, sementara suaminya yang memegang dompet. Selama uang belanja masih tergantung kiriman, dapur tak akan pernah benar-benar mandiri. Sekali kiriman telat, masakan tak jadi, anak-anak pun kelaparan. Begitu juga daerah, begitu transfer pusat terlambat, pembangunan langsung tersendat.

Lampung di Tengah Tekanan Fiskal

Lampung kini menghadapi kenyataan itu. Dalam APBD 2026, pemerintah provinsi menargetkan pendapatan Rp7,6 triliun, dengan SiLPA Rp1 triliun untuk menutup defisit. Di atas kertas tampak aman, tapi di baliknya tersimpan tanda tanya besar, sampai kapan Lampung bergantung pada sisa anggaran tahun lalu?

Apalagi kini transfer dari pusat justru berkurang. Dalam Rancangan APBN 2026, Transfer ke Daerah (TKD) untuk Lampung dipangkas Rp580 miliar. Jumlah itu jelas bukan kecil dan efeknya langsung terasa pada ruang fiskal daerah yang makin sempit.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Namun Gubernur Rahmat Mirzani Djausal tetap menegaskan, prioritas pembangunan tak boleh berhenti. Infrastruktur dan pendidikan tetap jalan, karena dua sektor itu menjadi kunci pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah provinsi bahkan mulai menggandeng pihak swasta untuk ikut membangun jalan tanpa mengandalkan APBD. Ini langkah berani di tengah keterbatasan fiskal.

Sementara itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan tetap memilih langkah hati-hati.  Efisiensi dan penghematan. Sikap ini bisa dimengerti, karena menjaga stabilitas fiskal memang penting. Sebagai pejabat yang memahami keuangan, Marindo juga menegaskan bahwa penghematan harus dibarengi peningkatan pendapatan. Semua potensi daerah mesti digali secara optimal. Dompet daerah harus tebal, terisi penuh.

Berani Membuka Dompet Sendiri

Sudah waktunya Lampung keluar dari bayang-bayang ketergantungan fiskal. Daerah ini punya potensi besar, dari pertanian, perkebunan, industri, hingga pariwisata yang bisa digarap dengan cara baru. Lampung perlu berani menggunakan instrumen pembiayaan atau berhutang yang kreatif dan sah berdasarkan Undang-udang, dan kerja sama investasi publik, pengelolaan aset produktif, hingga skema pendanaan berbasis hasil ekonomi .

Baca Juga  Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Kemandirian fiskal tidak lahir dari menunggu kiriman, tapi dari keberanian membuka dompet sendiri. Ruang fiskal baru harus diciptakan, bukan hanya melalui penyesuaian pajak dan retribusi, tetapi juga melalui inovasi dalam pengelolaan aset, efisiensi belanja, dan kemitraan strategis dengan dunia usaha. Daerah perlu membangun mekanisme pembiayaan jangka menengah yang berorientasi pada nilai tambah ekonomi, bukan sekadar penyerapan anggaran.

Karena pada akhirnya, otonomi sejati bukan diukur dari besar kecilnya belanja, tetapi dari kemampuan daerah membiayai masa depannya sendiri. Lampung tidak kekurangan potensi, hanya perlu keberanian untuk mengelola, mengeksekusi, dan mempercayai diri sendiri. Sebab selama dompet masih dipegang pusat, otonomi hanyalah cerita setengah jalan.

Lampung harus berani menulis takdir fiskalnya sendiri! ***

Berita Terkait

Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat
PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat
Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember
Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM
Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan
Putra Jaya Umar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judol dan Pinjol di Lampung
PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Selasa, 1 September 2026 - 12:59 WIB

Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Berita Terbaru