Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”

Ilwadi Perkasa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di tengah massa yang melakukan aksi petani singkong di halaman Kantor Gubernur Lampung pada Senin (5/5/2025). Kemana Mentan Amran Sulaiman? Foto: Istimewa.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di tengah massa yang melakukan aksi petani singkong di halaman Kantor Gubernur Lampung pada Senin (5/5/2025). Kemana Mentan Amran Sulaiman? Foto: Istimewa.

Ketika harga singkong kembali anjlok dan pemerintah pusat memilih menyerahkan urusan harga kepada daerah, Lampung (setidaknya sampai hari ini), tidak bereaksi dengan marah. Daerah ini memilih berpikir, bukan berteriak.

***

Surat resmi Kementerian Pertanian yang disampaikan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pengaturan harga singkong diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Secara administratif keputusan itu sah, tapi secara politik, langkah tersebut menempatkan Lampung di posisi sulit, yakni harus menjaga stabilitas industri sekaligus melindungi petani tanpa dukungan fiskal yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di atas kertas, keputusan itu tampak sebagai bentuk desentralisasi. Namun dalam praktik, Lampung seperti dibiarkan menghadapi persoalan besar sendirian, antara menenangkan petani dan menjaga industri tapioka tetap beroperasi.

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Bagi Lampung, itu bukan persoalan sederhana. Sebab, harga singkong diatur bukan hanya oleh pasar, tapi juga oleh kekuatan besar para pengusaha tapioka.

Maka, dapat dipahami bila Gubernur Mirzani mengaku begini, “Saya menyerah kepada oligarki.” Itu disampaikannya dalam nada tidak putus asa, tapi sebagai pengakuan jujur bahwa dominasi industri masih begitu kuat. Dari kejujuran itu, Lampung sepertinya tidak memilih konflik, tapi diplomasi.

Perjuangan itu, sudah sampai ke Istana. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Larangan Terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka, sebuah langkah penting untuk menahan gelombang impor yang selama ini membuat harga singkong lokal terus jatuh.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun menegaskan, kebijakan ini diambil untuk melindungi petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca Juga  Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM

Namun, perjuangan masih harus dilanjutkan dengan terus mendesak percepatan kebijakan Lartas dan mengawasi pelaksanaannya supaya tidak menjadi slogan di atas kertas.

Pemerintah pusat perlu memastikan tidak ada celah permainan impor, sementara industri diwajibkan menyerap singkong lokal dengan harga yang wajar. Jika ini gagal dijalankan, jeritan petani akan kembali terdengar, kali ini dengan rasa kecewa yang lebih dalam.

Gubernur Rahmat Mirzani sudah menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tepung tapioka, agar rantai perdagangan tidak dikuasai segelintir pelaku besar. HET bisa menjadi instrumen pengendali sekaligus moral ekonomi, memastikan keuntungan dibagi adil antara industri dan petani.

Di sisi lain, Lampung juga telah menyiapkan langkah antisipatif, mendorong alih tanam sebagian lahan singkong menjadi padi dan jagung di daerah dengan produktivitas rendah.

Baca Juga  Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Langkah ini bukan bentuk menyerah, tetapi strategi rasional untuk menjaga keseimbangan ekonomi petani dan mengurangi risiko jatuh harga saat panen raya.

Bagi petani, jelas keputusan Amran sangat menjengkelkan. Namun sikap Lampung dalam menghadapi persoalan mesti tetap tenang, elegan. Tidak melawan dengan kata-kata keras, tapi menunjukkan daya tawar dengan kebijakan dan diplomasi. Tidak menantang pusat, tapi juga tidak tunduk pada keadaan.

Lampung harus memilih jalan tengah yang cerdas, bekerja tenang, tapi dengan arah yang jelas, yaitu menegakkan keadilan bagi petani dan memperjuangkan kemandirian pangan nasional.

Karena bagi Lampung, urusan harga singkong bukan sekadar soal ekonomi. Ini soal martabat rakyat, dan martabat tidak cukup dijanjikan. Ia harus diperjuangkan, lalu dijaga.***

Berita Terkait

Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur
Banggar DPRD-TAPD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026, SiLPA Naik Rp94,3 Miliar
DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja
Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus
Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Lampung Selatan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 7.882 Pekerja Rentan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Begawi Festival 2026 Jadi Panggung Generasi Muda Angkat Budaya dan Pariwisata Lampung Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Egi Dukung Penyiapan SMA Unggul Garuda di Lamsel

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Ikuti PKPD 2026, Bupati Egi Sebut Penghargaan Hanya Bonus

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Disdik Lamsel Ingatkan Warga Waspadai Calo SPMB

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Lampung Selatan Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Pentas Seni Helau Ramaikan Kalianda, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Operasi Pasar Murah

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Egi Dukung Penyiapan SMA Unggul Garuda di Lamsel

Senin, 10 Agu 2026 - 10:55 WIB

Lampung Selatan

Ikuti PKPD 2026, Bupati Egi Sebut Penghargaan Hanya Bonus

Senin, 10 Agu 2026 - 10:52 WIB

Lampung Selatan

Disdik Lamsel Ingatkan Warga Waspadai Calo SPMB

Senin, 10 Agu 2026 - 10:48 WIB