SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Tauriq Attala Gibran

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi merombak sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Perubahan ini dilakukan untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih adil, objektif, dan berkualitas.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyatakan, skema baru SPMB tidak lagi menjadikan jarak sebagai satu-satunya indikator utama, khususnya pada jalur domisili.

“SPMB tahun ini kami rancang lebih objektif. Jalur domisili tidak lagi semata-mata berbasis jarak, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan akademik siswa. Ini penting agar kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa mengabaikan pemerataan akses,” ujar Thomas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menjawab berbagai persoalan pada sistem sebelumnya yang kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga  Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

“Kami ingin menghilangkan kesan bahwa kedekatan jarak menjadi satu-satunya penentu. Sekarang ada kombinasi antara kompetensi dan faktor wilayah, sehingga hasilnya lebih berkeadilan,” tambahnya.

Perubahan tersebut tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026/2027 melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026. Sistem ini dirancang agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari diskriminasi.

Jalur Domisili Berbasis Akademik

Dalam skema terbaru, jalur domisili tetap menjadi salah satu jalur utama dengan kuota minimal 30 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk SMA Unggul, seleksi dilakukan menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai indikator utama. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan:

  1. Nilai TPA
  2. Jarak tempat tinggal
  3. Usia calon murid

Sementara pada SMA Reguler, seleksi dilakukan secara berjenjang melalui:

  1. Rerata nilai rapor
  2. Jarak tempat tinggal
  3. Usia calon murid
Baca Juga  BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Empat Jalur Penerimaan

Dalam pelaksanaannya, SPMB Lampung 2026 membuka empat jalur penerimaan, yakni:

1. Jalur Domisili
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan, dengan kuota minimal 30 persen. Seleksi kini menggabungkan faktor akademik dan wilayah.

2. Jalur Afirmasi
Dikhususkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota minimal 30 persen (25 persen keluarga tidak mampu dan 5 persen disabilitas). Peserta wajib terdaftar dalam program bantuan pemerintah seperti KIP, PKH, atau KKS.

3. Jalur Prestasi
Memiliki kuota minimal 35 persen dan menjadi yang terbesar. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik, berdasarkan nilai rapor, tes akademik, serta sertifikat prestasi.

Baca Juga  Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

4. Jalur Mutasi
Diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru, dengan kuota maksimal 5 persen, disertai dokumen pendukung resmi.

Jadwal Pelaksanaan

Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026:

  • SMA Unggul: 2–5 Juni 2026
  • SMA Reguler dan SMK: 15–19 Juni 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 11 Juni dan 24 Juni 2026

Komitmen Transparansi

Thomas menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam seluruh tahapan seleksi.

“Seluruh proses dilakukan secara terbuka, berbasis sistem, dan dapat dipantau masyarakat. Kami juga pastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran,” tegasnya.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap SPMB 2026 mampu menghadirkan sistem penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan berkualitas, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB