SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Tauriq Attala Gibran

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi merombak sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Perubahan ini dilakukan untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih adil, objektif, dan berkualitas.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyatakan, skema baru SPMB tidak lagi menjadikan jarak sebagai satu-satunya indikator utama, khususnya pada jalur domisili.

“SPMB tahun ini kami rancang lebih objektif. Jalur domisili tidak lagi semata-mata berbasis jarak, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan akademik siswa. Ini penting agar kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa mengabaikan pemerataan akses,” ujar Thomas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menjawab berbagai persoalan pada sistem sebelumnya yang kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga  Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

“Kami ingin menghilangkan kesan bahwa kedekatan jarak menjadi satu-satunya penentu. Sekarang ada kombinasi antara kompetensi dan faktor wilayah, sehingga hasilnya lebih berkeadilan,” tambahnya.

Perubahan tersebut tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026/2027 melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026. Sistem ini dirancang agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari diskriminasi.

Jalur Domisili Berbasis Akademik

Dalam skema terbaru, jalur domisili tetap menjadi salah satu jalur utama dengan kuota minimal 30 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk SMA Unggul, seleksi dilakukan menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai indikator utama. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan:

  1. Nilai TPA
  2. Jarak tempat tinggal
  3. Usia calon murid

Sementara pada SMA Reguler, seleksi dilakukan secara berjenjang melalui:

  1. Rerata nilai rapor
  2. Jarak tempat tinggal
  3. Usia calon murid
Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Empat Jalur Penerimaan

Dalam pelaksanaannya, SPMB Lampung 2026 membuka empat jalur penerimaan, yakni:

1. Jalur Domisili
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan, dengan kuota minimal 30 persen. Seleksi kini menggabungkan faktor akademik dan wilayah.

2. Jalur Afirmasi
Dikhususkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota minimal 30 persen (25 persen keluarga tidak mampu dan 5 persen disabilitas). Peserta wajib terdaftar dalam program bantuan pemerintah seperti KIP, PKH, atau KKS.

3. Jalur Prestasi
Memiliki kuota minimal 35 persen dan menjadi yang terbesar. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik, berdasarkan nilai rapor, tes akademik, serta sertifikat prestasi.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

4. Jalur Mutasi
Diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru, dengan kuota maksimal 5 persen, disertai dokumen pendukung resmi.

Jadwal Pelaksanaan

Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026:

  • SMA Unggul: 2–5 Juni 2026
  • SMA Reguler dan SMK: 15–19 Juni 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 11 Juni dan 24 Juni 2026

Komitmen Transparansi

Thomas menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam seluruh tahapan seleksi.

“Seluruh proses dilakukan secara terbuka, berbasis sistem, dan dapat dipantau masyarakat. Kami juga pastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran,” tegasnya.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap SPMB 2026 mampu menghadirkan sistem penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan berkualitas, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB