Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Reza

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler milik seorang warga saat acara perpisahan sekolah. Kedua terduga pelaku berinisial MA (27) dan AK (18), warga Kecamatan Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, MA diduga berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan AK diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

“MA diduga sebagai pelaku utama pencurian, sedangkan AK diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan,” ujar Iptu Rosali, Kamis (9/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan korban, Hari Pranata, warga Kelurahan Pringsewu Timur, yang kehilangan telepon seluler merek Poco C71 saat menghadiri acara perpisahan sekolah pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Kelurahan Pringsewu Selatan.

Saat kejadian, korban meletakkan tas berisi telepon seluler di atas box sound system sebelum meninggalkannya sejenak untuk membuat kopi. Ketika kembali, ponsel tersebut sudah tidak berada di dalam tas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta dan melaporkannya ke Polres Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan AK yang kedapatan menguasai telepon seluler milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, AK mengaku memperoleh HP tersebut dengan cara digadai seharga Rp300 ribu dari rekannya berinisial MA,” kata Rosali.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MA di rumah rekannya. Dalam pemeriksaan, MA mengakui telah mengambil telepon seluler dari dalam tas korban saat acara berlangsung.

MA juga mengaku uang hasil gadai sebesar Rp300 ribu telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti membeli rokok dan keperluan sehari-hari. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum.

Rosali menambahkan, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Namun, penyelesaian melalui mekanisme restorative justice tetap dimungkinkan apabila memenuhi syarat formil dan materiil, termasuk adanya kesepakatan antara korban dan pelaku.

“Penyidik masih mendalami perkara ini. Tidak menutup kemungkinan diselesaikan melalui mekanisme restorative justiceapabila memenuhi persyaratan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari para pihak,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB