Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Reza

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler milik seorang warga saat acara perpisahan sekolah. Kedua terduga pelaku berinisial MA (27) dan AK (18), warga Kecamatan Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, MA diduga berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan AK diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

“MA diduga sebagai pelaku utama pencurian, sedangkan AK diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan,” ujar Iptu Rosali, Kamis (9/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan korban, Hari Pranata, warga Kelurahan Pringsewu Timur, yang kehilangan telepon seluler merek Poco C71 saat menghadiri acara perpisahan sekolah pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Kelurahan Pringsewu Selatan.

Saat kejadian, korban meletakkan tas berisi telepon seluler di atas box sound system sebelum meninggalkannya sejenak untuk membuat kopi. Ketika kembali, ponsel tersebut sudah tidak berada di dalam tas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta dan melaporkannya ke Polres Pringsewu.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan AK yang kedapatan menguasai telepon seluler milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, AK mengaku memperoleh HP tersebut dengan cara digadai seharga Rp300 ribu dari rekannya berinisial MA,” kata Rosali.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MA di rumah rekannya. Dalam pemeriksaan, MA mengakui telah mengambil telepon seluler dari dalam tas korban saat acara berlangsung.

MA juga mengaku uang hasil gadai sebesar Rp300 ribu telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti membeli rokok dan keperluan sehari-hari. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum.

Rosali menambahkan, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Namun, penyelesaian melalui mekanisme restorative justice tetap dimungkinkan apabila memenuhi syarat formil dan materiil, termasuk adanya kesepakatan antara korban dan pelaku.

“Penyidik masih mendalami perkara ini. Tidak menutup kemungkinan diselesaikan melalui mekanisme restorative justiceapabila memenuhi persyaratan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari para pihak,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB