Polres Pringsewu Sita 24 Kg Ganja, Kurir Ditangkap

Reza

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 24 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Lampung. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir.

Pringsewu (Netizenku.com): Tersangka berinisial M (32), warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja yang diduga berasal dari Sumatera Utara.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan patroli hunting di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka di kawasan PO Sinar Tapanuli. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan aparat kelurahan setempat, polisi menemukan ganja yang disimpan di dalam sebuah koper dan kardus.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu koper berwarna biru berisi 15 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan berat bruto sekitar 15 kilogram, serta satu kardus berisi sembilan paket ganja dengan berat sekitar sembilan kilogram,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (29/6/2026).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

Selain menyita 24 kilogram ganja, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku membawa ganja dari Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk diedarkan di Lampung.

Dalam jaringan tersebut, M mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia menerima uang jalan sebesar Rp3,5 juta dan dijanjikan upah Rp700 ribu untuk setiap kilogram ganja yang berhasil diedarkan.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Saat ini, Satres Narkoba Polres Pringsewu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika yang terlibat dalam pengiriman ganja lintas provinsi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati. (*)

Berita Terkait

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar
Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung
Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:45 WIB

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:52 WIB

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:51 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:48 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:40 WIB