Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Reza

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler milik seorang warga saat acara perpisahan sekolah. Kedua terduga pelaku berinisial MA (27) dan AK (18), warga Kecamatan Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, MA diduga berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan AK diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

“MA diduga sebagai pelaku utama pencurian, sedangkan AK diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan,” ujar Iptu Rosali, Kamis (9/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan korban, Hari Pranata, warga Kelurahan Pringsewu Timur, yang kehilangan telepon seluler merek Poco C71 saat menghadiri acara perpisahan sekolah pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Kelurahan Pringsewu Selatan.

Saat kejadian, korban meletakkan tas berisi telepon seluler di atas box sound system sebelum meninggalkannya sejenak untuk membuat kopi. Ketika kembali, ponsel tersebut sudah tidak berada di dalam tas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta dan melaporkannya ke Polres Pringsewu.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan AK yang kedapatan menguasai telepon seluler milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, AK mengaku memperoleh HP tersebut dengan cara digadai seharga Rp300 ribu dari rekannya berinisial MA,” kata Rosali.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MA di rumah rekannya. Dalam pemeriksaan, MA mengakui telah mengambil telepon seluler dari dalam tas korban saat acara berlangsung.

MA juga mengaku uang hasil gadai sebesar Rp300 ribu telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti membeli rokok dan keperluan sehari-hari. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

Baca Juga  Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum.

Rosali menambahkan, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Namun, penyelesaian melalui mekanisme restorative justice tetap dimungkinkan apabila memenuhi syarat formil dan materiil, termasuk adanya kesepakatan antara korban dan pelaku.

“Penyidik masih mendalami perkara ini. Tidak menutup kemungkinan diselesaikan melalui mekanisme restorative justiceapabila memenuhi persyaratan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari para pihak,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB