Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Arie

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Lampung Utara dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Kamis (9/7/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan usai audiensi antara Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, dengan Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Bapas Kelas II Kotabumi. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis sekaligus memberikan alternatif pemidanaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan kuota pelaksanaan pidana kerja sosial agar program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat, khususnya bagi warga yang memenuhi syarat menjalani pidana kerja sosial.

“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kendala di lapangan, maka akan dilakukan pelaporan kepada kejaksaan dan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Yang terpenting, melalui program ini kita dapat membantu masyarakat agar tidak harus menjalani pidana penjara, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujar Nadirsyah.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi bentuk implementasi Pasal 85 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat, termasuk bagi anak. Kebijakan itu mengedepankan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis sekaligus menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, mengatakan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan pembimbingan melalui sinergi lintas sektor.

“Dengan keterlibatan pemerintah daerah, proses pembimbingan diharapkan semakin efektif, transparan, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial serta meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana,” kata Afan.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Menurutnya, kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

“Dukungan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembimbingan serta keberhasilan klien pemasyarakatan dalam kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat,” ucapnya.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Bapas Kelas II Kotabumi berharap dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB

Lampung Selatan

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:45 WIB