Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Arie

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Lampung Utara dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Kamis (9/7/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan usai audiensi antara Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, dengan Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Bapas Kelas II Kotabumi. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis sekaligus memberikan alternatif pemidanaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan kuota pelaksanaan pidana kerja sosial agar program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat, khususnya bagi warga yang memenuhi syarat menjalani pidana kerja sosial.

“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kendala di lapangan, maka akan dilakukan pelaporan kepada kejaksaan dan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Yang terpenting, melalui program ini kita dapat membantu masyarakat agar tidak harus menjalani pidana penjara, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujar Nadirsyah.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi bentuk implementasi Pasal 85 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat, termasuk bagi anak. Kebijakan itu mengedepankan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis sekaligus menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, mengatakan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan pembimbingan melalui sinergi lintas sektor.

“Dengan keterlibatan pemerintah daerah, proses pembimbingan diharapkan semakin efektif, transparan, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial serta meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana,” kata Afan.

Baca Juga  KDKMP Tiyuh Pulung Kencana Raih Predikat Koperasi Rintisan Terbaik I Tingkat Provinsi Lampung

Menurutnya, kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

“Dukungan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembimbingan serta keberhasilan klien pemasyarakatan dalam kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat,” ucapnya.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Bapas Kelas II Kotabumi berharap dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB