Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Arie

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Lampung Utara dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Kamis (9/7/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan usai audiensi antara Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, dengan Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Bapas Kelas II Kotabumi. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis sekaligus memberikan alternatif pemidanaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan kuota pelaksanaan pidana kerja sosial agar program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat, khususnya bagi warga yang memenuhi syarat menjalani pidana kerja sosial.

“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kendala di lapangan, maka akan dilakukan pelaporan kepada kejaksaan dan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Yang terpenting, melalui program ini kita dapat membantu masyarakat agar tidak harus menjalani pidana penjara, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujar Nadirsyah.

Baca Juga  80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi bentuk implementasi Pasal 85 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat, termasuk bagi anak. Kebijakan itu mengedepankan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis sekaligus menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, mengatakan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan pembimbingan melalui sinergi lintas sektor.

“Dengan keterlibatan pemerintah daerah, proses pembimbingan diharapkan semakin efektif, transparan, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial serta meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana,” kata Afan.

Baca Juga  Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Menurutnya, kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

“Dukungan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembimbingan serta keberhasilan klien pemasyarakatan dalam kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat,” ucapnya.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Bapas Kelas II Kotabumi berharap dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB