Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

ari

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Lampung Utara dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Kamis (9/7/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan usai audiensi antara Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, dengan Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Bapas Kelas II Kotabumi. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis sekaligus memberikan alternatif pemidanaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan kuota pelaksanaan pidana kerja sosial agar program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat, khususnya bagi warga yang memenuhi syarat menjalani pidana kerja sosial.

“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kendala di lapangan, maka akan dilakukan pelaporan kepada kejaksaan dan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Yang terpenting, melalui program ini kita dapat membantu masyarakat agar tidak harus menjalani pidana penjara, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujar Nadirsyah.

Baca Juga  Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan

Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi bentuk implementasi Pasal 85 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat, termasuk bagi anak. Kebijakan itu mengedepankan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis sekaligus menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, mengatakan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan pembimbingan melalui sinergi lintas sektor.

“Dengan keterlibatan pemerintah daerah, proses pembimbingan diharapkan semakin efektif, transparan, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial serta meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana,” kata Afan.

Baca Juga  Tubaba Optimis Banper 2.250 Ha Direalisasikan Awal Musim Hujan

Menurutnya, kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

“Dukungan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembimbingan serta keberhasilan klien pemasyarakatan dalam kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat,” ucapnya.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Bapas Kelas II Kotabumi berharap dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro
Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri
Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”
Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN
Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT
Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program
HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB