Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Pembinaan dan Pengawasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko Tahun 2026 di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Pringsewu (Netizenku.com): Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Agus Setiyawan, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat membuka kegiatan mengapresiasi Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan BPKP Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan agenda tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riyanto menegaskan, penguatan pengendalian intern tidak boleh hanya dipandang sebagai formalitas atau menjadi tanggung jawab Inspektorat semata. Menurutnya, pengendalian intern harus menjadi budaya kerja yang diterapkan seluruh perangkat daerah.
Ia mengatakan, perencanaan yang matang serta pengendalian internal yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, meningkatkan keandalan pelaporan keuangan, mengamankan aset daerah, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan proaktif melakukan perbaikan pada berbagai area yang masih perlu ditingkatkan. Dengan demikian, nilai maturitas SPIP, Indeks Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kabupaten Pringsewu dapat terus meningkat,” ujar Riyanto.
Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan mengatakan Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu daerah prioritas yang didorong untuk meningkatkan kapabilitas pengendalian intern hingga minimal berada pada level 3.
Menurut Agus, pencapaian target tersebut akan membuka peluang bagi Kabupaten Pringsewu untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan pengendalian intern dan manajemen risiko bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
Ia berharap pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkuat sistem pengendalian intern sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pringsewu. (*)








