DPRD dan Pemprov Lampung butuh waktu setahun lebih untuk baru tergugah “menyeriusi” penanganan (proyek) Makan Bergizi Gratis (MBG). Seriusnya sejauh apa pun belum bisa dipastikan. Karena catatan di atas meja acapkali berbeda dengan realitas di lapangan.
(Netizenku.com): Kalau Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bilang sekarang musim inflasi pengamat, lantaran bertaburan analisis atau kritik yang dilontarkan tanpa basis data dan fakta memadai, maka mari kita bicara MBG Lampung berdasarkan data dan fakta yang disampaikan langsung oleh eksekutif dan legislatif.
Senin (20 April 2026) kemarin, ada rapat dengar pendapat antara dewan bareng Satgas MBG dan Koordinator Wilayah MBG Lampung. Salah seorang anggota dewan dari Komisi II menyampaikan, pihaknya bakal mendorong MBG agar benar-benar menjadi pengungkit ekonomi daerah, khususnya bagi petani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, masih menurut anggota dewan yang sama, MBG ini ternyata membawa potensi besar sebagai insentif fiskal bagi daerah di tengah rundungan efisiensi. Dia menaksir ada aliran cuan Rp1,1 triliun setiap bulan masuk ke Lampung melalui 1.120 SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi).
Beranjak dari realitas itu dia bilang lagi, mestinya anggaran sebesar itu bisa ditangkap sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Apalagi 70 persen anggaran MBG dialokasikan untuk pengadaan bahan baku makanan. Mulai dari belanja beras, susu, daging, telur, dan komoditas lain.
Pokoknya harapan besar itu dia sampaikan secara serius (pakai banget). Legislator itu juga menambahkan, nanti bareng konco-konconya, dia mau mendalami dulu data-datanya. Seperti data jumlah dapur dan jumlah anggaran MBG yang sebenarnya.
Itu artinya, jumlah 1.120 SPPG dan angka Rp1,1 triliun yang dia sebutkan semua baru sebatas perkiraan, duga-duga. Belum valid. Datanya masih abu-abu.
Benar, kuantitas SPPG di Lampung terus berkembang. Jumlahnya dinamis. Tapi sebagai wakil rakyat yang menyadari ada anggaran MBG super jumbo yang saban bulan masuk dan seliweran di Lampung, mestinya selalu meng-update data paling mutakhir. Kalau memang mau beneran serius.
Tapi memang publik tidak bisa berharap terlalu banyak kepada wakil-wakilnya, karena untuk (sekadar) menyadari MBG bisa memberi dampak besar bagi ekonomi lokal pun mereka butuh waktu kelewat lama alias slow respon.
Andai anggota-anggota dewan itu peduli semenjak awal, mungkin saat ini sudah bisa dilihat ekosistem ekonomi lokal yang bisa terbangun dari manfaat MBG.
Atau mungkin disaat-saat awal MBG digulirkan ke Lampung, fokus para anggota dewan terhormat saat itu masih banyak yang tersedot untuk rebutan titik SPPG atau malah lagi sibuk buat dapur MBG dan ngadain omprengan. Mungkin.
Lalu bagaimana dengan pihak eksekutif?
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Provinsi Lampung, Saipul, pada kesempatan itu berucap, pihaknya tengah mendorong skema kemitraan antara SPPG dengan lembaga ekonomi desa.
Skema tersebut diniatkan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, hingga Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Tujuannya “sebelas dua belas” nyaris mirip dengan yang disampaikan anggota dewan tadi, kepingin mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Tak hanya itu, Saipul menambahkan, kemitraan ini akan dipandu bersama dengan pendampingan dari OPD (organisasi perangkat daerah).
Wah, skema yang luar biasa itu. Sayangnya masih sebatas wacana. Baru akan dimulai. Sementara untuk menggerakkan sinergitas lintas OPD bukan perkara mudah. Apalagi di tengah iklim efisiensi sekarang yang membikin anggaran kas dinas-dinas kering kerontang. Butuh pengorbanan dan jiwa pengabdian level tinggi bagi kepala-kepala OPD yang terlibat untuk benar-benar all out mewujudkan skema brilian tadi.
Sayangnya, kepercayaan publik juga sudah terkikis melihat kinerja Satgas Percepatan MBG Provinsi Lampung. Apa karena ada embel-embel percepatan, akhirnya target kinerja hanya diukur lewat jumlah.
Kalau memang itu yang dikejar, maka targetnya sukses diraih. Lampung masuk dalam jajaran sebagai provinsi yang memiliki SPPG terbanyak di Indonesia.
Sayangnya, pencapaian kuantitas itu belum diimbangi dengan kualitas. Buktinya, Saipul sendiri mengakui kalau pihaknya keteteran menertibkan SPPG agar menjalankan operasional dapur sesuai juknis.
Masih banyak pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar, terutama pada dapur yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Anehnya, bagaimana mungkin SPPG yang belum memenuhi ketentuan, tapi sudah beroperasi memberi makan ke penerima manfaat. Apalagi kalau belum mengantongi SLHS. Siapa yang bisa menjamin makanan yang dihasilkan benar-benar higienis.
Pantas, sudah setahun lebih berjalan, masih saja didapati kasus kelam menu MBG. Mulai dari keracunan, makanan berulat, menu berbau tak sedap, sampai “daging karet”.
Alhasil, semakin pahamlah kita, bagaimana Pemprov Lampung menyikapi keberadaan proyek MBG. Orientasinya masih melulu mengejar target jumlah. Banyak-banyaikin SPPG. Mungkin biar bisa dibagi-bagi ke banyak kawan, ups!….mitra MBG sang “patriotik bangsa” maksudnya.
Atau biar satu orang bisa punya banyak dapur. Kendati memang 1 orang sah punya maksimal 10 dapur MBG, asalkan persyaratan terpenuhi. Bukan kayak yang sempat viral di medsos belakangan ini. Pengelola SPPG punya dapur mentereng tapi IPAL-nya tidak beres.
Nah, kalau menertibkan higienitas dapur MBG saja kedodoran, bagaimana publik bisa percaya Pemprov Lampung mampu wujudkan wacana membangun ekosistem ekonomi lokal yang sesuai spirit Asta Cita Presiden Prabowo.
Jangan sampai yang disodorkan hanya dalih. Atau publik malah diminta pemahamannya, bahwa untuk merealisasikan semua wacana itu butuh proses panjang dan makan waktu tidak sebentar. Jadi publik mesti bersabar. Nggak boleh sewot!
Kendati sesungguhnya publik bisa menimpali, mengapa selalu publik yang dimintakan pemakluman. Mengapa tidak sebaliknya. BGN, Satgas SPPG dan pemerintah serta legislator yang harusnya belajar berempati.
Supaya bisa merasakan bagaimana cemas dan lelahnya publik melihat uang pajak yang sudah mereka setor tapi dipakai untuk MBG secara ugal-ugalan. Pernah pihak-pihak itu mikir begitu? (*)








