Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kian marak. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan serta memberikan peringatan keras kepada pengelola dapur yang belum memenuhi standar sanitasi.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, menegaskan bahwa setiap dapur wajib memenuhi aspek sanitasi, termasuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar sebelum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berlapis melalui Satgas di tingkat kabupaten/kota dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Dalam proses pengajuan SLHS, kualitas IPAL menjadi salah satu aspek utama yang diperiksa secara ketat.

Baca Juga  Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IPAL itu dicek kualitas dan standarnya. Jika tidak sesuai, tentu ada rekomendasi perbaikan,” ujar Saipul, Selasa (21/4/2026).

Namun di lapangan, persoalan kerap muncul setelah proses evaluasi. Sejumlah dapur yang telah direkomendasikan untuk melakukan perbaikan belum menindaklanjutinya. Kendala utama umumnya terkait keterbatasan lahan serta kondisi dapur yang sudah telanjur beroperasi.

“Ini tantangannya. Dapur sudah operasional, tetapi lahannya sempit. Ketika diminta perbaikan IPAL, tidak semua bisa langsung menyesuaikan,” jelasnya.

Meski demikian, Satgas MBG terus mendorong perbaikan secara bertahap sembari memberikan peringatan tegas. Sanksi juga telah disiapkan bagi pengelola yang tidak patuh, mulai dari penangguhan operasional hingga penutupan sementara.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

“Kami sudah memberikan imbauan. Sanksinya jelas, bisa disuspensi bahkan ditutup sementara jika tidak sesuai,” tegasnya.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 405 dapur MBG telah mengantongi SLHS. Sementara itu, sekitar 37 persen lainnya masih dalam proses atau belum memenuhi persyaratan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 180 dapur belum mengajukan SLHS karena tergolong baru beroperasi. Adapun dapur lama sebagian besar telah mengajukan, namun belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang sering bermasalah itu yang rekomendasinya belum ditindaklanjuti. Biasanya IPAL-nya belum beres,” ungkapnya.

Baca Juga  APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Akibat ketidaksesuaian tersebut, sekitar 150 dapur telah dikenai sanksi penangguhan sementara oleh Satgas.

Ke depan, pengawasan akan terus diperketat dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sebagai ujung tombak di lapangan. Tim dari provinsi juga akan turun langsung untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar sanitasi yang ditetapkan.

“Kalau SLHS sudah ada, insyaallah limbahnya aman. Namun selama belum, itu yang harus kita awasi secara ketat,” pungkasnya.

Dengan pengawasan yang lebih intensif dan penerapan sanksi tegas, pemerintah berharap persoalan limbah dapur MBG tidak lagi meresahkan masyarakat serta kualitas lingkungan tetap terjaga. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB