Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kian marak. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan serta memberikan peringatan keras kepada pengelola dapur yang belum memenuhi standar sanitasi.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, menegaskan bahwa setiap dapur wajib memenuhi aspek sanitasi, termasuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar sebelum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berlapis melalui Satgas di tingkat kabupaten/kota dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Dalam proses pengajuan SLHS, kualitas IPAL menjadi salah satu aspek utama yang diperiksa secara ketat.

Baca Juga  Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IPAL itu dicek kualitas dan standarnya. Jika tidak sesuai, tentu ada rekomendasi perbaikan,” ujar Saipul, Selasa (21/4/2026).

Namun di lapangan, persoalan kerap muncul setelah proses evaluasi. Sejumlah dapur yang telah direkomendasikan untuk melakukan perbaikan belum menindaklanjutinya. Kendala utama umumnya terkait keterbatasan lahan serta kondisi dapur yang sudah telanjur beroperasi.

“Ini tantangannya. Dapur sudah operasional, tetapi lahannya sempit. Ketika diminta perbaikan IPAL, tidak semua bisa langsung menyesuaikan,” jelasnya.

Meski demikian, Satgas MBG terus mendorong perbaikan secara bertahap sembari memberikan peringatan tegas. Sanksi juga telah disiapkan bagi pengelola yang tidak patuh, mulai dari penangguhan operasional hingga penutupan sementara.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

“Kami sudah memberikan imbauan. Sanksinya jelas, bisa disuspensi bahkan ditutup sementara jika tidak sesuai,” tegasnya.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 405 dapur MBG telah mengantongi SLHS. Sementara itu, sekitar 37 persen lainnya masih dalam proses atau belum memenuhi persyaratan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 180 dapur belum mengajukan SLHS karena tergolong baru beroperasi. Adapun dapur lama sebagian besar telah mengajukan, namun belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang sering bermasalah itu yang rekomendasinya belum ditindaklanjuti. Biasanya IPAL-nya belum beres,” ungkapnya.

Baca Juga  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Akibat ketidaksesuaian tersebut, sekitar 150 dapur telah dikenai sanksi penangguhan sementara oleh Satgas.

Ke depan, pengawasan akan terus diperketat dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sebagai ujung tombak di lapangan. Tim dari provinsi juga akan turun langsung untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar sanitasi yang ditetapkan.

“Kalau SLHS sudah ada, insyaallah limbahnya aman. Namun selama belum, itu yang harus kita awasi secara ketat,” pungkasnya.

Dengan pengawasan yang lebih intensif dan penerapan sanksi tegas, pemerintah berharap persoalan limbah dapur MBG tidak lagi meresahkan masyarakat serta kualitas lingkungan tetap terjaga. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat
Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung
Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan
Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB