KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

iwan

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Setiawan, NK.

Iwan Setiawan, NK.

Di koperasi yang katanya milik bersama, rasa memiliki itu memang unik. Berlaku saat setor iuran, hilang saat bicara hak. Jadi anggota serasa punya rumah … tapi cuma boleh bayar listriknya saja.

Lampung Barat (Netizenku.com): Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sai Betik Lampung Barat kembali unjuk gigi. Tanpa rapat anggota, tanpa diskusi, iuran wajib langsung dinaikkan 100 persen mulai April 2026. Keputusan kilat ini membuktikan satu hal: musyawarah itu penting … tapi tampaknya tidak wajib.

Rapat anggota yang katanya jadi “kekuasaan tertinggi” mungkin sekarang sudah berubah fungsi. Bukan lagi tempat mengambil keputusan, tapi sekadar legenda organisasi, sering disebut, jarang terjadi.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini anggota juga belum pernah merasakan yang namanya bagi hasil. Jadi alurnya sederhana: setor jalan terus, hasilnya jalan di tempat. Kalau pun ada yang butuh dana dan meminjam, bunganya malah lebih tinggi dari bank. Ini koperasi rasa pinjol, tapi tanpa notifikasi harian, langsung kerasa di kantong.

Dan yang paling bikin geleng-geleng kepala, saat anggota memutuskan berhenti, yang harusnya jadi momen panen setelah puluhan tahun “menanam”, yang terjadi malah sebaliknya. Uang yang disetor bertahun-tahun bukannya berkembang, setoran wajib saja tidak kembali utuh 100 persen. Ibarat nabung di celengan, pas dipecah, isinya bukan nambah … malah berkurang. Ini konsep baru dalam dunia keuangan: investasi rasa ilusi.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Jadi posisi anggota ini sebenarnya apa? Pemilik? Penyumbang tetap? Atau donatur tanpa plakat penghargaan?

Logika sederhananya begini: kalau iuran naik, pelayanan dan manfaat juga harus ikut naik. Tapi di sini, yang naik cuma angka setoran. Hak anggota? Masih setia di posisi “segera hadir”. Bahkan mungkin masih loading.

Kadang rasanya seperti langganan layanan premium yang fiturnya tidak pernah dibuka. Bayar terus, nikmatnya nanti dulu. Dan “nanti”-nya itu entah kapan—mungkin menunggu koperasi ini benar-benar ingat bahwa mereka punya anggota, bukan cuma saldo.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Pada akhirnya, koperasi ini mengajarkan kita satu hal penting: transparansi itu bukan sekadar slogan di spanduk. Dan kepercayaan, sekali retak, susah ditambal, meskipun iurannya sudah dinaikkan dua kali lipat.

Ya semoga saja ke depan ada perubahan. Minimal, kalau uang anggota belum bisa bertambah, jangan sampai logikanya ikut berkurang. Karena kalau itu yang terjadi, yang tersisa dari koperasi ini tinggal satu: kewajiban … tanpa kejelasan. (*)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Lampung Dapat Apa dari MBG?
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru