DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai perhatian berbagai pihak.

Lampung (Netizenku.com): Penyesuaian harga yang berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026, terjadi pada sejumlah produk, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi dipengaruhi dinamika harga pasar global serta kondisi geopolitik yang terus berubah.

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Yuhanda, menilai kebijakan harga merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, ia menekankan pentingnya meminimalkan dampak kenaikan terhadap pedagang kecil dan pelaku UMKM.

“Yang perlu kita pastikan adalah distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Jika subsidi tepat, maka pihak yang tidak berhak tidak akan lagi menggunakan BBM subsidi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga  Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Ia juga menyoroti masih adanya penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, termasuk oleh perusahaan besar seperti sektor perkebunan sawit yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi. Selain itu, praktik kecurangan di sejumlah SPBU dinilai turut memperburuk distribusi.

“Pengawasan harus diperketat. Kami menemukan kasus di Simpang Pematang, Mesuji, di mana praktik pengisian ilegal (ngecor) terjadi secara terang-terangan. Hal ini mengganggu rantai distribusi,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

Budi menambahkan, DPRD Lampung saat ini fokus memastikan pengawasan berjalan optimal agar BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Dengan demikian, dampak kenaikan harga BBM non subsidi dapat ditekan dan tidak semakin membebani kelompok ekonomi kecil. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB