DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai perhatian berbagai pihak.

Lampung (Netizenku.com): Penyesuaian harga yang berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026, terjadi pada sejumlah produk, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi dipengaruhi dinamika harga pasar global serta kondisi geopolitik yang terus berubah.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Yuhanda, menilai kebijakan harga merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, ia menekankan pentingnya meminimalkan dampak kenaikan terhadap pedagang kecil dan pelaku UMKM.

“Yang perlu kita pastikan adalah distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Jika subsidi tepat, maka pihak yang tidak berhak tidak akan lagi menggunakan BBM subsidi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

Ia juga menyoroti masih adanya penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, termasuk oleh perusahaan besar seperti sektor perkebunan sawit yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi. Selain itu, praktik kecurangan di sejumlah SPBU dinilai turut memperburuk distribusi.

“Pengawasan harus diperketat. Kami menemukan kasus di Simpang Pematang, Mesuji, di mana praktik pengisian ilegal (ngecor) terjadi secara terang-terangan. Hal ini mengganggu rantai distribusi,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Budi menambahkan, DPRD Lampung saat ini fokus memastikan pengawasan berjalan optimal agar BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Dengan demikian, dampak kenaikan harga BBM non subsidi dapat ditekan dan tidak semakin membebani kelompok ekonomi kecil. (*)

Berita Terkait

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:29 WIB

Lentera Swara Lampung | 155 | Kamis, 12 Maret 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 20:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB