DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai perhatian berbagai pihak.

Lampung (Netizenku.com): Penyesuaian harga yang berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026, terjadi pada sejumlah produk, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi dipengaruhi dinamika harga pasar global serta kondisi geopolitik yang terus berubah.

Baca Juga  BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Yuhanda, menilai kebijakan harga merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, ia menekankan pentingnya meminimalkan dampak kenaikan terhadap pedagang kecil dan pelaku UMKM.

“Yang perlu kita pastikan adalah distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Jika subsidi tepat, maka pihak yang tidak berhak tidak akan lagi menggunakan BBM subsidi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Ia juga menyoroti masih adanya penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, termasuk oleh perusahaan besar seperti sektor perkebunan sawit yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi. Selain itu, praktik kecurangan di sejumlah SPBU dinilai turut memperburuk distribusi.

“Pengawasan harus diperketat. Kami menemukan kasus di Simpang Pematang, Mesuji, di mana praktik pengisian ilegal (ngecor) terjadi secara terang-terangan. Hal ini mengganggu rantai distribusi,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Budi menambahkan, DPRD Lampung saat ini fokus memastikan pengawasan berjalan optimal agar BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Dengan demikian, dampak kenaikan harga BBM non subsidi dapat ditekan dan tidak semakin membebani kelompok ekonomi kecil. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic
Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB