DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai perhatian berbagai pihak.

Lampung (Netizenku.com): Penyesuaian harga yang berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026, terjadi pada sejumlah produk, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi dipengaruhi dinamika harga pasar global serta kondisi geopolitik yang terus berubah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Yuhanda, menilai kebijakan harga merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, ia menekankan pentingnya meminimalkan dampak kenaikan terhadap pedagang kecil dan pelaku UMKM.

“Yang perlu kita pastikan adalah distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Jika subsidi tepat, maka pihak yang tidak berhak tidak akan lagi menggunakan BBM subsidi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Ia juga menyoroti masih adanya penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, termasuk oleh perusahaan besar seperti sektor perkebunan sawit yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi. Selain itu, praktik kecurangan di sejumlah SPBU dinilai turut memperburuk distribusi.

“Pengawasan harus diperketat. Kami menemukan kasus di Simpang Pematang, Mesuji, di mana praktik pengisian ilegal (ngecor) terjadi secara terang-terangan. Hal ini mengganggu rantai distribusi,” tegasnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Budi menambahkan, DPRD Lampung saat ini fokus memastikan pengawasan berjalan optimal agar BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Dengan demikian, dampak kenaikan harga BBM non subsidi dapat ditekan dan tidak semakin membebani kelompok ekonomi kecil. (*)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB