Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan pentingnya penataan ulang sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memperluas pasar produk lokal sekaligus memastikan target pertumbuhan ekonomi daerah tercapai.

Lampung (Netizenku.com): “Kita harus mengurai permasalahan di Lampung. Salah satu fokus utama adalah menata kembali sektor UMKM,” ujar Mirzani pada, Jumat (24/4/2026).

Klasterisasi Produk, Belajar dari Keripik Singkong

Mirzani menyoroti fenomena “perang harga” yang sering terjadi akibat minimnya diferensiasi produk. Sebagai contoh, Lampung memiliki sekitar 5.000 merek keripik singkong. Namun, mayoritas produk tersebut memiliki karakteristik yang hampir serupa.

Baca Juga  DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini, menurutnya, memicu persaingan tidak sehat atau kanibalisme antar-pelaku usaha. Melalui program klasterisasi, pemerintah berharap kualitas dan daya saing produk dapat meningkat secara kolektif.

“Jika ditata dengan baik, UMKM bisa tumbuh bersama tanpa harus saling menjatuhkan,” tegasnya.

Holding UMK, Solusi Kapasitas Produksi

Berdasarkan data tahun 2025, Lampung memiliki 397.903 unit UMKM. Menariknya, sekitar 70 persen dari jumlah tersebut dikelola oleh perempuan. Meski jumlahnya besar, keterbatasan kapasitas produksi masih menjadi kendala utama.

Baca Juga  Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna membentuk Holding UMKM.

“Produk kita banyak yang sama, tapi kapasitas produksinya kurang. Holding ini menjadi solusi agar pasar bisa menyerap produk lokal secara maksimal,” jelasnya.

Daerah Percontohan Nasional

Lampung kini resmi menjadi salah satu daerah percontohan penataan UMKM oleh Kementerian UMKM. Program ini juga mendapat dukungan dari Komisi VII DPR RI yang melakukan reses di Lampung pada Kamis (23/4) kemarin.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan legislatif ini diharapkan mampu mengubah wajah UMKM Lampung menjadi lebih unggul, modern, dan memiliki daya saing tinggi di pasar nasional. (*)

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026
Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung
Gubernur Lampung Dukung Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program MBG
Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN
Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Berita Terbaru

Lampung

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49 WIB