Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan pentingnya penataan ulang sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memperluas pasar produk lokal sekaligus memastikan target pertumbuhan ekonomi daerah tercapai.
Lampung (Netizenku.com): “Kita harus mengurai permasalahan di Lampung. Salah satu fokus utama adalah menata kembali sektor UMKM,” ujar Mirzani pada, Jumat (24/4/2026).
Klasterisasi Produk, Belajar dari Keripik Singkong
Mirzani menyoroti fenomena “perang harga” yang sering terjadi akibat minimnya diferensiasi produk. Sebagai contoh, Lampung memiliki sekitar 5.000 merek keripik singkong. Namun, mayoritas produk tersebut memiliki karakteristik yang hampir serupa.
Kondisi ini, menurutnya, memicu persaingan tidak sehat atau kanibalisme antar-pelaku usaha. Melalui program klasterisasi, pemerintah berharap kualitas dan daya saing produk dapat meningkat secara kolektif.
“Jika ditata dengan baik, UMKM bisa tumbuh bersama tanpa harus saling menjatuhkan,” tegasnya.
Holding UMK, Solusi Kapasitas Produksi
Berdasarkan data tahun 2025, Lampung memiliki 397.903 unit UMKM. Menariknya, sekitar 70 persen dari jumlah tersebut dikelola oleh perempuan. Meski jumlahnya besar, keterbatasan kapasitas produksi masih menjadi kendala utama.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna membentuk Holding UMKM.
“Produk kita banyak yang sama, tapi kapasitas produksinya kurang. Holding ini menjadi solusi agar pasar bisa menyerap produk lokal secara maksimal,” jelasnya.
Daerah Percontohan Nasional
Lampung kini resmi menjadi salah satu daerah percontohan penataan UMKM oleh Kementerian UMKM. Program ini juga mendapat dukungan dari Komisi VII DPR RI yang melakukan reses di Lampung pada Kamis (23/4) kemarin.
Sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan legislatif ini diharapkan mampu mengubah wajah UMKM Lampung menjadi lebih unggul, modern, dan memiliki daya saing tinggi di pasar nasional. (*)








