DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Tauriq Attala Gibran

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Pertanian Perkotaan atau urban farming sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di kawasan perkotaan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi II DPRD Lampung, Fauzi Heri, mengatakan selama ini program ketahanan pangan lebih banyak berfokus pada wilayah pedesaan, seperti perlindungan lahan sawah, stabilisasi harga pupuk, hingga dukungan terhadap sektor pertanian konvensional. Sementara itu, masyarakat perkotaan dinilai belum mendapat perhatian optimal dalam pengembangan pangan mandiri.

“Ketahanan pangan ini sedang berjalan, pemerintah pusat melakukan perlindungan sawah, stabilisasi pupuk dan sebagainya. Tetapi di sudut-sudut perkotaan kita belum melihat produk-produk ketahanan pangan tumbuh kuat di masyarakat kota,” ujarnya saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).

Baca Juga  I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, konsep urban farming sebenarnya telah menunjukkan perkembangan signifikan saat pandemi COVID-19. Pada masa itu, masyarakat mulai memanfaatkan lahan terbatas melalui hidroponik, tabulampot, hingga budidaya tanaman organik rumahan.

Ia menilai fenomena tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat perkotaan memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

“Ketika COVID kemarin, hidroponik dan tabulampot sempat booming. Itu terbukti menjadi salah satu upaya ketahanan pangan khusus di perkotaan,” katanya.

Fauzi menjelaskan, yang dimaksud wilayah perkotaan tidak hanya ibu kota provinsi, tetapi juga mencakup ibu kota kabupaten dan kota di seluruh Lampung. Karena itu, pemerintah dinilai perlu hadir memberikan dukungan bagi masyarakat urban yang ingin mengembangkan pertanian modern di lahan sempit.

Baca Juga  Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Ia menambahkan, urban farming memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi karena mampu menghasilkan produk pangan yang higienis, sehat, dan organik dengan pasar yang luas serta daya jual yang baik.

“Bagaimana dengan lahan sempit masyarakat kota tetap bisa menghasilkan produk pangan yang higienis, organik, dan bernilai ekonomi tinggi. Konsumsinya tinggi dan pasarnya juga sangat bagus,” jelasnya.

Fauzi menegaskan, Komisi II DPRD Lampung ingin menghadirkan regulasi yang mengatur dukungan pemerintah terhadap urban farming, mulai dari akses permodalan, pembinaan masyarakat, hingga pengembangan kawasan percontohan.

Ia menyebut sejumlah daerah seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya telah memiliki kebijakan terkait pertanian perkotaan, meski belum dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.

Baca Juga  DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

“Oleh karena itu Lampung ingin menjadi daerah yang memiliki payung hukum lebih kuat dalam pengembangan urban farming,” tegasnya.

Fauzi berharap ke depan akan tersusun roadmap pengembangan pertanian perkotaan di Lampung, termasuk pembentukan kelurahan dan RT percontohan hidroponik di berbagai daerah.

Menurutnya, saat ini sejumlah kelompok masyarakat sebenarnya telah menjalankan urban farming secara mandiri, namun dukungan pemerintah masih minim.

“Dengan adanya perda ini kita ingin urban farming di perkotaan tumbuh lebih besar, lebih terarah, dan masyarakat kota juga merasakan kehadiran negara dalam program ketahanan pangan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat
BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas
IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung
DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025
Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera
DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:18 WIB

SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:46 WIB

IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Senin, 25 Mei 2026 - 15:01 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Berita Terbaru

Lampung Barat

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:06 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Banyak mitra dan SPPG keliru menganggap Program Makan Bergizi Gratis hanya untuk anak sekolah karena istilah school meal.(Ilustrasi: Netizenku)

Lampung

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB