DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Tauriq Attala Gibran

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Pertanian Perkotaan atau urban farming sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di kawasan perkotaan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi II DPRD Lampung, Fauzi Heri, mengatakan selama ini program ketahanan pangan lebih banyak berfokus pada wilayah pedesaan, seperti perlindungan lahan sawah, stabilisasi harga pupuk, hingga dukungan terhadap sektor pertanian konvensional. Sementara itu, masyarakat perkotaan dinilai belum mendapat perhatian optimal dalam pengembangan pangan mandiri.

“Ketahanan pangan ini sedang berjalan, pemerintah pusat melakukan perlindungan sawah, stabilisasi pupuk dan sebagainya. Tetapi di sudut-sudut perkotaan kita belum melihat produk-produk ketahanan pangan tumbuh kuat di masyarakat kota,” ujarnya saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).

Baca Juga  Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, konsep urban farming sebenarnya telah menunjukkan perkembangan signifikan saat pandemi COVID-19. Pada masa itu, masyarakat mulai memanfaatkan lahan terbatas melalui hidroponik, tabulampot, hingga budidaya tanaman organik rumahan.

Ia menilai fenomena tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat perkotaan memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

“Ketika COVID kemarin, hidroponik dan tabulampot sempat booming. Itu terbukti menjadi salah satu upaya ketahanan pangan khusus di perkotaan,” katanya.

Fauzi menjelaskan, yang dimaksud wilayah perkotaan tidak hanya ibu kota provinsi, tetapi juga mencakup ibu kota kabupaten dan kota di seluruh Lampung. Karena itu, pemerintah dinilai perlu hadir memberikan dukungan bagi masyarakat urban yang ingin mengembangkan pertanian modern di lahan sempit.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Ia menambahkan, urban farming memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi karena mampu menghasilkan produk pangan yang higienis, sehat, dan organik dengan pasar yang luas serta daya jual yang baik.

“Bagaimana dengan lahan sempit masyarakat kota tetap bisa menghasilkan produk pangan yang higienis, organik, dan bernilai ekonomi tinggi. Konsumsinya tinggi dan pasarnya juga sangat bagus,” jelasnya.

Fauzi menegaskan, Komisi II DPRD Lampung ingin menghadirkan regulasi yang mengatur dukungan pemerintah terhadap urban farming, mulai dari akses permodalan, pembinaan masyarakat, hingga pengembangan kawasan percontohan.

Ia menyebut sejumlah daerah seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya telah memiliki kebijakan terkait pertanian perkotaan, meski belum dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.

Baca Juga  Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

“Oleh karena itu Lampung ingin menjadi daerah yang memiliki payung hukum lebih kuat dalam pengembangan urban farming,” tegasnya.

Fauzi berharap ke depan akan tersusun roadmap pengembangan pertanian perkotaan di Lampung, termasuk pembentukan kelurahan dan RT percontohan hidroponik di berbagai daerah.

Menurutnya, saat ini sejumlah kelompok masyarakat sebenarnya telah menjalankan urban farming secara mandiri, namun dukungan pemerintah masih minim.

“Dengan adanya perda ini kita ingin urban farming di perkotaan tumbuh lebih besar, lebih terarah, dan masyarakat kota juga merasakan kehadiran negara dalam program ketahanan pangan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian
El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat
DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB