DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Tauriq Attala Gibran

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Pertanian Perkotaan atau urban farming sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di kawasan perkotaan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi II DPRD Lampung, Fauzi Heri, mengatakan selama ini program ketahanan pangan lebih banyak berfokus pada wilayah pedesaan, seperti perlindungan lahan sawah, stabilisasi harga pupuk, hingga dukungan terhadap sektor pertanian konvensional. Sementara itu, masyarakat perkotaan dinilai belum mendapat perhatian optimal dalam pengembangan pangan mandiri.

“Ketahanan pangan ini sedang berjalan, pemerintah pusat melakukan perlindungan sawah, stabilisasi pupuk dan sebagainya. Tetapi di sudut-sudut perkotaan kita belum melihat produk-produk ketahanan pangan tumbuh kuat di masyarakat kota,” ujarnya saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).

Baca Juga  Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, konsep urban farming sebenarnya telah menunjukkan perkembangan signifikan saat pandemi COVID-19. Pada masa itu, masyarakat mulai memanfaatkan lahan terbatas melalui hidroponik, tabulampot, hingga budidaya tanaman organik rumahan.

Ia menilai fenomena tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat perkotaan memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

“Ketika COVID kemarin, hidroponik dan tabulampot sempat booming. Itu terbukti menjadi salah satu upaya ketahanan pangan khusus di perkotaan,” katanya.

Fauzi menjelaskan, yang dimaksud wilayah perkotaan tidak hanya ibu kota provinsi, tetapi juga mencakup ibu kota kabupaten dan kota di seluruh Lampung. Karena itu, pemerintah dinilai perlu hadir memberikan dukungan bagi masyarakat urban yang ingin mengembangkan pertanian modern di lahan sempit.

Baca Juga  Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Ia menambahkan, urban farming memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi karena mampu menghasilkan produk pangan yang higienis, sehat, dan organik dengan pasar yang luas serta daya jual yang baik.

“Bagaimana dengan lahan sempit masyarakat kota tetap bisa menghasilkan produk pangan yang higienis, organik, dan bernilai ekonomi tinggi. Konsumsinya tinggi dan pasarnya juga sangat bagus,” jelasnya.

Fauzi menegaskan, Komisi II DPRD Lampung ingin menghadirkan regulasi yang mengatur dukungan pemerintah terhadap urban farming, mulai dari akses permodalan, pembinaan masyarakat, hingga pengembangan kawasan percontohan.

Ia menyebut sejumlah daerah seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya telah memiliki kebijakan terkait pertanian perkotaan, meski belum dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.

Baca Juga  Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

“Oleh karena itu Lampung ingin menjadi daerah yang memiliki payung hukum lebih kuat dalam pengembangan urban farming,” tegasnya.

Fauzi berharap ke depan akan tersusun roadmap pengembangan pertanian perkotaan di Lampung, termasuk pembentukan kelurahan dan RT percontohan hidroponik di berbagai daerah.

Menurutnya, saat ini sejumlah kelompok masyarakat sebenarnya telah menjalankan urban farming secara mandiri, namun dukungan pemerintah masih minim.

“Dengan adanya perda ini kita ingin urban farming di perkotaan tumbuh lebih besar, lebih terarah, dan masyarakat kota juga merasakan kehadiran negara dalam program ketahanan pangan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Rakernas PJ91 Digelar di Lampung, Jihan Tekankan Semangat Persaudaraan
Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung
Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung
Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak
Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing
Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung
Jelang Peluncuran Lampung In Versi 2, Wagub Jihan Minta Tata Kelola dan Respons Aduan Diperkuat
Edy Irawan Resmi Kembalikan Berkas, Bidik Kembali Kursi Ketua Demokrat Lampung

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:56 WIB

Rakernas PJ91 Digelar di Lampung, Jihan Tekankan Semangat Persaudaraan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27 WIB

Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:38 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:35 WIB

Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

Jelang Peluncuran Lampung In Versi 2, Wagub Jihan Minta Tata Kelola dan Respons Aduan Diperkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:07 WIB

Edy Irawan Resmi Kembalikan Berkas, Bidik Kembali Kursi Ketua Demokrat Lampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Berita Terbaru

Lampung

Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

Minggu, 21 Jun 2026 - 10:27 WIB

Gelaran Bandar Lampung Color Run 2026 murni tanpa menggunakan APBD.(Ilustrasi: ist)

Bandarlampung

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB