DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Tauriq Attala Gibran

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Provinsi Lampung mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Pertanian Perkotaan atau urban farming sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di kawasan perkotaan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi II DPRD Lampung, Fauzi Heri, mengatakan selama ini program ketahanan pangan lebih banyak berfokus pada wilayah pedesaan, seperti perlindungan lahan sawah, stabilisasi harga pupuk, hingga dukungan terhadap sektor pertanian konvensional. Sementara itu, masyarakat perkotaan dinilai belum mendapat perhatian optimal dalam pengembangan pangan mandiri.

“Ketahanan pangan ini sedang berjalan, pemerintah pusat melakukan perlindungan sawah, stabilisasi pupuk dan sebagainya. Tetapi di sudut-sudut perkotaan kita belum melihat produk-produk ketahanan pangan tumbuh kuat di masyarakat kota,” ujarnya saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).

Baca Juga  Lampung Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Regional Sumatera dalam Pengendalian Inflasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, konsep urban farming sebenarnya telah menunjukkan perkembangan signifikan saat pandemi COVID-19. Pada masa itu, masyarakat mulai memanfaatkan lahan terbatas melalui hidroponik, tabulampot, hingga budidaya tanaman organik rumahan.

Ia menilai fenomena tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat perkotaan memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

“Ketika COVID kemarin, hidroponik dan tabulampot sempat booming. Itu terbukti menjadi salah satu upaya ketahanan pangan khusus di perkotaan,” katanya.

Fauzi menjelaskan, yang dimaksud wilayah perkotaan tidak hanya ibu kota provinsi, tetapi juga mencakup ibu kota kabupaten dan kota di seluruh Lampung. Karena itu, pemerintah dinilai perlu hadir memberikan dukungan bagi masyarakat urban yang ingin mengembangkan pertanian modern di lahan sempit.

Baca Juga  HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Ia menambahkan, urban farming memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi karena mampu menghasilkan produk pangan yang higienis, sehat, dan organik dengan pasar yang luas serta daya jual yang baik.

“Bagaimana dengan lahan sempit masyarakat kota tetap bisa menghasilkan produk pangan yang higienis, organik, dan bernilai ekonomi tinggi. Konsumsinya tinggi dan pasarnya juga sangat bagus,” jelasnya.

Fauzi menegaskan, Komisi II DPRD Lampung ingin menghadirkan regulasi yang mengatur dukungan pemerintah terhadap urban farming, mulai dari akses permodalan, pembinaan masyarakat, hingga pengembangan kawasan percontohan.

Ia menyebut sejumlah daerah seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya telah memiliki kebijakan terkait pertanian perkotaan, meski belum dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.

Baca Juga  Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

“Oleh karena itu Lampung ingin menjadi daerah yang memiliki payung hukum lebih kuat dalam pengembangan urban farming,” tegasnya.

Fauzi berharap ke depan akan tersusun roadmap pengembangan pertanian perkotaan di Lampung, termasuk pembentukan kelurahan dan RT percontohan hidroponik di berbagai daerah.

Menurutnya, saat ini sejumlah kelompok masyarakat sebenarnya telah menjalankan urban farming secara mandiri, namun dukungan pemerintah masih minim.

“Dengan adanya perda ini kita ingin urban farming di perkotaan tumbuh lebih besar, lebih terarah, dan masyarakat kota juga merasakan kehadiran negara dalam program ketahanan pangan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB