Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, mengusulkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertambangan Rakyat sebagai solusi sistemik atas krisis yang dialami pengrajin genteng dan batu bata.

Lampung (Netizenku.com): Krisis tersebut terjadi akibat terhentinya pasokan bahan baku tanah liat selama hampir dua bulan, yang berdampak langsung pada aktivitas produksi para pengrajin.

Usulan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama perwakilan pengrajin tanah liat, genteng, dan batu bata dari Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (20/4).

Baca Juga  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Ghofur menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar masalah teknis perizinan, melainkan adanya kekosongan regulasi di tingkat provinsi yang belum mengatur secara jelas aktivitas pertambangan rakyat.

“Kita melihat ada celah aturan di Pemerintah Provinsi Lampung yang belum lengkap. Solusi yang ada saat ini masih bersifat sementara dan lebih kepada solusi kemanusiaan, bukan sistemik,” ujarnya.

Ia menegaskan, selain langkah diskresi jangka pendek, diperlukan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Baca Juga  Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Menurutnya, momentum RDP harus dimanfaatkan sebagai titik awal menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Kalau kita hanya berhenti pada solusi sementara, persoalan ini akan terus berulang. Secara strategis, harus diselesaikan dengan regulasi yang jelas,” tegasnya.

Ghofur juga secara resmi mengusulkan agar penyusunan Raperda Pertambangan Rakyat dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Lampung.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Ia berharap, perda tersebut dapat menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pengambilan tanah liat tanpa risiko hukum, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan.

Lebih lanjut, Ghofur menilai persoalan ini berpotensi terjadi di wilayah lain di Lampung yang memiliki karakteristik serupa, sehingga diperlukan kebijakan yang bersifat struktural, bukan parsial.

Ia menegaskan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berkomitmen menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme legislasi sebagai upaya menghadirkan solusi jangka panjang yang berkeadilan. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming
Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya
DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah
Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi
Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB