NTP Lampung Turun 2,46 Persen, Petani Hadapi Tekanan Ganda

Ilwadi Perkasa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung
Juli 2025. (BPS Lampung)

Infografis Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Juli 2025. (BPS Lampung)

NTP Lampung Turun 2,46 persen di Juli 2025: Daya beli petani melemah. Subsektor perkebunan yang menjadi penopang utama ikut turun signifikan.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Juli 2025 tercatat sebesar 125,15, turun 2,46 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 128,30. Penurunan ini mencerminkan pelemahan daya beli petani di tengah meningkatnya biaya konsumsi dan produksi.

Penurunan NTP dipicu oleh turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,07 persen, dari 160,22 menjadi 156,91. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru naik 0,41 persen, dari 124,87 menjadi 125,38. Kenaikan Ib ini menunjukkan bahwa petani harus mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk kebutuhan konsumsi maupun produksi.

Jika dilihat berdasarkan subsektor, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) masih menjadi penopang tertinggi NTP Lampung dengan nilai 156,88. Namun, ironisnya, subsektor ini juga mengalami penurunan terdalam dibanding bulan lalu, yakni sebesar 6,06 persen. Di sisi lain, subsektor Perikanan Budidaya mencatatkan NTP terendah di angka 96,17, menandakan daya tukar yang sangat rendah di kelompok ini.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kemenkum Perkuat Akses Bantuan Hukum Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian NTP per subsektor pada Juli 2025:

  • Tanaman Pangan (NTP-P): 105,25

  • Tanaman Hortikultura (NTP-H): 123,50

  • Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr): 156,88

  • Peternakan (NTP-Pt): 98,88

  • Perikanan Tangkap: 113,56

  • Perikanan Budidaya: 96,17

Dibandingkan Juli 2024, NTP Lampung juga mengalami penurunan 2,94 persen secara tahunan (y-on-y), menunjukkan tekanan jangka panjang pada kesejahteraan petani. Penurunan tertinggi terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat, yaitu 6,87 persen, meskipun masih menjadi subsektor dengan NTP tertinggi.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Tidak hanya NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung juga melemah. NTUP Juli 2025 tercatat sebesar 129,12, turun 2,13 persen dari Juni 2025 yang berada di angka 131,94. NTUP mencerminkan kemampuan petani untuk menutup biaya produksi, dan penurunan ini mengindikasikan meningkatnya tekanan terhadap kelangsungan usaha pertanian.

Peningkatan Ib petani dipicu oleh kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,54 persen pada Juli 2025. Kenaikan IKRT terutama berasal dari Kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 0,79%, Kelompok transportasi naik 0,34%, Kelompok restoran dan penyedia makanan nak 0,58%, dan Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,33%.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Sebaliknya, penurunan indeks terjadi pada kelompok perumahan dan energi, kesehatan, dan informasi dan komunikasi. Secara nasional, IKRT Lampung berada di posisi ke-24 dari seluruh provinsi, dengan inflasi konsumsi rumah tangga sebesar 0,54 persen, sedikit di atas rata-rata nasional.

Secara umum, penurunan NTP dan NTUP di Lampung selama Juli 2025 mencerminkan kondisi yang kurang menguntungkan bagi petani. Penurunan harga yang diterima petani tidak sebanding dengan kenaikan biaya konsumsi dan produksi.

Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pertanian untuk segera merespons dengan kebijakan yang mampu menstabilkan harga jual hasil pertanian serta menekan biaya produksi, demi menjaga kesejahteraan petani di tengah ketidakpastian ekonomi.

Berita Terkait

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga
Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB