Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memantapkan langkah menuju layanan sanitasi modern dan berkelanjutan melalui penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Program ini dinilai penting mengingat posisi strategis daerah sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra dari Pulau Jawa.
Lampung Selatan (Netizenku.com): Untuk memperkuat implementasi, Pemkab Lampung Selatan bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, menggelar technical meeting LLTT di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Lampung, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pelaksanaan II BPBPK Lampung, Miarka Risdawati, dan diikuti 36 peserta dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, serta Bagian Hukum.
Sejumlah instansi lain turut bergabung secara daring melalui Zoom Meeting, seperti Dinas PMD, Bappeda, UPTD SPALD Lampung Selatan, Direktorat Sanitasi Kementerian PU, serta tenaga pendukung dari BPBPK Lampung.
Technical meeting ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, serta memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam penerapan LLTT. Pembahasan mencakup perencanaan operasional, skema layanan, hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua panitia pelaksana, Verdina Bella Haqi, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan teknis kepada pemerintah daerah dalam penyiapan implementasi LLTT.
“Hal ini untuk mendukung optimalisasi fungsi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik,” ujarnya.
Sementara itu, Miarka Risdawati menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra, dengan Lampung Selatan sebagai pintu masuk utama dari Pulau Jawa.
“Karena itu, kualitas pembangunan, termasuk di bidang lingkungan dan sanitasi, menjadi cerminan penting bagi daerah,” katanya.
Dari pertemuan tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain penyiapan implementasi layanan LLTT untuk mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanjung Sari di Kecamatan Natar.
Selain itu, percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pokja Penerapan LLTT Lampung Selatan juga menjadi prioritas. SK tersebut saat ini masih dalam proses revisi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dengan Dinas PUPR sebagai leading sector, dan ditargetkan rampung pada minggu keempat April 2026.
Melalui penguatan koordinasi dan pendampingan ini, implementasi LLTT di Lampung Selatan diharapkan berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (*)








