DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi mengapresiasi langkah tegas Polda Lampung yang mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.

‎Lampung (Netizenku.com): Menurutnya, praktik tambang ilegal tersebut sangat merugikan negara karena potensi sumber daya alam yang seharusnya menjadi pemasukan bagi negara maupun daerah justru tidak memberikan kontribusi resmi.

‎“Sebelumnya kami dari DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi ketegasan Polda Lampung dalam menindaklanjuti laporan atas merebaknya tambang emas ilegal tersebut. Kegiatan ini jelas merugikan negara, karena memiliki nilai ekonomis yang seharusnya menjadi pemasukan bagi negara maupun daerah,” ujar Garinca, pada Selasa (17/03/2026).

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menambahkan, DPRD Lampung juga menyoroti kemungkinan adanya aktivitas tambang ilegal lainnya di sejumlah daerah. Meskipun pihaknya belum menerima laporan resmi, hal tersebut menjadi perhatian serius.

‎“Terkait tambang ilegal lainnya, kami memang belum menerima laporan secara resmi. Namun ini menjadi catatan kami bahwa bukan hanya tambang emas ilegal saja yang ada, tetapi juga tambang lainnya, terutama tambang pasir di Lampung Timur. Ini juga perlu ditindaklanjuti dan diberikan ketegasan terhadap praktik tambang-tambang ilegal tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Massa AMAL MBG Gelar Aksi di Tugu Adipura, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan

‎Garinca menegaskan, pihaknya berharap para pelaku usaha pertambangan dapat mematuhi aturan dengan mengurus izin usaha pertambangan secara resmi.

‎“Artinya, untuk tambang-tambang yang ilegal, kami berharap semua pengusaha segera membuat izin usaha penambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang diduga telah beroperasi selama sekitar 1,5 tahun. Aktivitas penambangan tanpa izin tersebut diperkirakan menghasilkan emas dengan nilai mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari.

‎Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi penertiban yang digelar pada Minggu (8/3/2026). Operasi tersebut melibatkan personel Polda Lampung bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya, termasuk Korem 043/Garuda Hitam dan Denpom.

Baca Juga  Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

‎Penertiban dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan, yakni Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Seluruh lokasi penambangan berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VII.

‎Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dari jumlah itu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB