DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi mengapresiasi langkah tegas Polda Lampung yang mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.

‎Lampung (Netizenku.com): Menurutnya, praktik tambang ilegal tersebut sangat merugikan negara karena potensi sumber daya alam yang seharusnya menjadi pemasukan bagi negara maupun daerah justru tidak memberikan kontribusi resmi.

‎“Sebelumnya kami dari DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi ketegasan Polda Lampung dalam menindaklanjuti laporan atas merebaknya tambang emas ilegal tersebut. Kegiatan ini jelas merugikan negara, karena memiliki nilai ekonomis yang seharusnya menjadi pemasukan bagi negara maupun daerah,” ujar Garinca, pada Selasa (17/03/2026).

Baca Juga  Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menambahkan, DPRD Lampung juga menyoroti kemungkinan adanya aktivitas tambang ilegal lainnya di sejumlah daerah. Meskipun pihaknya belum menerima laporan resmi, hal tersebut menjadi perhatian serius.

‎“Terkait tambang ilegal lainnya, kami memang belum menerima laporan secara resmi. Namun ini menjadi catatan kami bahwa bukan hanya tambang emas ilegal saja yang ada, tetapi juga tambang lainnya, terutama tambang pasir di Lampung Timur. Ini juga perlu ditindaklanjuti dan diberikan ketegasan terhadap praktik tambang-tambang ilegal tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

‎Garinca menegaskan, pihaknya berharap para pelaku usaha pertambangan dapat mematuhi aturan dengan mengurus izin usaha pertambangan secara resmi.

‎“Artinya, untuk tambang-tambang yang ilegal, kami berharap semua pengusaha segera membuat izin usaha penambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang diduga telah beroperasi selama sekitar 1,5 tahun. Aktivitas penambangan tanpa izin tersebut diperkirakan menghasilkan emas dengan nilai mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari.

‎Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi penertiban yang digelar pada Minggu (8/3/2026). Operasi tersebut melibatkan personel Polda Lampung bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya, termasuk Korem 043/Garuda Hitam dan Denpom.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

‎Penertiban dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan, yakni Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Seluruh lokasi penambangan berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VII.

‎Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dari jumlah itu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi. (*)

Berita Terkait

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan
Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung
Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU
Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!
Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB