Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Lampung menemukan celah serius dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur. Antara dokumen laporan, RPJMD, hingga visi-misi kepala daerah dinilai tidak sinkron.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menyatakan bahwa pembahasan kali ini harus menyentuh substansi. Ia tidak ingin evaluasi tahunan ini hanya menjadi agenda seremonial belaka.

“Ke depan, tidak boleh ada program tanpa outcome yang jelas. Kami ingin OPD fokus pada capaian kinerja, bukan sekadar administrasi,” tegas Lesty, Rabu (29/4).

Baca Juga  Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pansus menyoroti tebalnya dokumen LKPj yang mencapai 660 halaman. Sayangnya, tumpukan kertas tersebut dianggap lebih banyak berisi data administratif. Penjelasan mengenai hasil kinerja nyata di lapangan justru dinilai sangat minim.

Sebagai langkah tegas, Pansus akan menggunakan matriks evaluasi tahun 2023–2024 sebagai pembanding. Berdasarkan catatan sebelumnya, dari delapan temuan penting, baru satu hingga dua program yang benar-benar terealisasi dengan baik.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

Waktu pembahasan LKPj dibatasi hanya 30 hari dan akan berakhir pada 27 Mei 2026. Mengingat adanya momentum Hari Raya Idul Adha, Pansus memutuskan untuk mempercepat jadwal pembahasan agar tetap optimal.

Proses evaluasi ini juga akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keterlibatan mereka sangat strategis untuk membedah alur perencanaan hingga realisasi anggaran di setiap instansi.

Baca Juga  Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Lesty berharap, hasil akhir pembahasan ini memberikan rekomendasi yang terukur. Tujuannya jelas: mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB