Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Lampung menemukan celah serius dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur. Antara dokumen laporan, RPJMD, hingga visi-misi kepala daerah dinilai tidak sinkron.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menyatakan bahwa pembahasan kali ini harus menyentuh substansi. Ia tidak ingin evaluasi tahunan ini hanya menjadi agenda seremonial belaka.

“Ke depan, tidak boleh ada program tanpa outcome yang jelas. Kami ingin OPD fokus pada capaian kinerja, bukan sekadar administrasi,” tegas Lesty, Rabu (29/4).

Baca Juga  Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pansus menyoroti tebalnya dokumen LKPj yang mencapai 660 halaman. Sayangnya, tumpukan kertas tersebut dianggap lebih banyak berisi data administratif. Penjelasan mengenai hasil kinerja nyata di lapangan justru dinilai sangat minim.

Sebagai langkah tegas, Pansus akan menggunakan matriks evaluasi tahun 2023–2024 sebagai pembanding. Berdasarkan catatan sebelumnya, dari delapan temuan penting, baru satu hingga dua program yang benar-benar terealisasi dengan baik.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Waktu pembahasan LKPj dibatasi hanya 30 hari dan akan berakhir pada 27 Mei 2026. Mengingat adanya momentum Hari Raya Idul Adha, Pansus memutuskan untuk mempercepat jadwal pembahasan agar tetap optimal.

Proses evaluasi ini juga akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keterlibatan mereka sangat strategis untuk membedah alur perencanaan hingga realisasi anggaran di setiap instansi.

Baca Juga  Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Lesty berharap, hasil akhir pembahasan ini memberikan rekomendasi yang terukur. Tujuannya jelas: mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB