Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Lampung menemukan celah serius dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur. Antara dokumen laporan, RPJMD, hingga visi-misi kepala daerah dinilai tidak sinkron.

Lampung (Netizenku.com): Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menyatakan bahwa pembahasan kali ini harus menyentuh substansi. Ia tidak ingin evaluasi tahunan ini hanya menjadi agenda seremonial belaka.

“Ke depan, tidak boleh ada program tanpa outcome yang jelas. Kami ingin OPD fokus pada capaian kinerja, bukan sekadar administrasi,” tegas Lesty, Rabu (29/4).

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pansus menyoroti tebalnya dokumen LKPj yang mencapai 660 halaman. Sayangnya, tumpukan kertas tersebut dianggap lebih banyak berisi data administratif. Penjelasan mengenai hasil kinerja nyata di lapangan justru dinilai sangat minim.

Sebagai langkah tegas, Pansus akan menggunakan matriks evaluasi tahun 2023–2024 sebagai pembanding. Berdasarkan catatan sebelumnya, dari delapan temuan penting, baru satu hingga dua program yang benar-benar terealisasi dengan baik.

Baca Juga  Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Waktu pembahasan LKPj dibatasi hanya 30 hari dan akan berakhir pada 27 Mei 2026. Mengingat adanya momentum Hari Raya Idul Adha, Pansus memutuskan untuk mempercepat jadwal pembahasan agar tetap optimal.

Proses evaluasi ini juga akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keterlibatan mereka sangat strategis untuk membedah alur perencanaan hingga realisasi anggaran di setiap instansi.

Baca Juga  Abai Prosedur, Kepala SPPG Lampung Bisa Dijerat Hukum

Lesty berharap, hasil akhir pembahasan ini memberikan rekomendasi yang terukur. Tujuannya jelas: mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB