Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klasifikasi pelanggaran untuk menentukan kelayakan penerimaan dana insentif. (Ilustrasi: Netizenku.com)

Klasifikasi pelanggaran untuk menentukan kelayakan penerimaan dana insentif. (Ilustrasi: Netizenku.com)

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan juknis tata kelola Program MBG 2026. Dalam aturan tersebut, setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat insentif. Nilainya mencapai Rp6 juta per hari.

(Netizenku.com): Dana ini mengalir bagi mitra penyedia fasilitas. Namun, ada kondisi tertentu yang membuat kucuran dana ini terhenti.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pemberian insentif bergantung pada tingkat pelanggaran. Menariknya, dapur yang sedang disetop sementara atau suspend tetap bisa menerima insentif.

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berlaku jika masalah yang muncul hanya karena kendala teknis operasional. Misalnya, kesalahan pada prosedur memasak yang terlalu cepat oleh pelaksana di lapangan.

Penyebab Insentif Dapur Mitra MBG Lampung Disetop

Nasib berbeda dialami mitra jika kesalahan dianggap fatal dan sistemik. Insentif dipastikan berhenti apabila fasilitas dapur terbukti tidak layak atau tidak memenuhi standar.

Baca Juga  Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Kelalaian besar dari pihak yayasan atau mitra menjadi catatan merah bagi BGN. “Maka, SPPG tersebut tidak berhak mendapatkan insentif,” tegas Dadan dalam keterangan pers, Rabu (29 April 2026).

Faktor keamanan pangan juga menjadi penentu utama cairnya dana tersebut. Penggunaan bahan baku yang tidak segar akan memutus aliran insentif secara otomatis.

Selain itu, pemerintah sangat mengharamkan praktik monopoli pemasok hingga permainan harga bahan baku. Jika terdeteksi praktik tidak sehat ini, mitra tidak akan menerima hak insentif mereka.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Kondisi dapur yang tidak siap beroperasi atau standby readiness juga menjadi alasan penghentian. Contohnya, saat bangunan dapur sedang menjalani renovasi besar atau perbaikan mayor.

Dalam situasi tersebut, SPPG dianggap tidak mampu menjalankan fungsinya secara normal. Oleh karena itu, pembayaran insentif akan langsung diberhentikan oleh pihak terkait.(*)

Berita Terkait

Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional
DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan
Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara
Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan
DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani
DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan
Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari
DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Berita Terbaru

Tanggamus

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:52 WIB

Lampung

Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:44 WIB