Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klasifikasi pelanggaran untuk menentukan kelayakan penerimaan dana insentif. (Ilustrasi: Netizenku.com)

Klasifikasi pelanggaran untuk menentukan kelayakan penerimaan dana insentif. (Ilustrasi: Netizenku.com)

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan juknis tata kelola Program MBG 2026. Dalam aturan tersebut, setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat insentif. Nilainya mencapai Rp6 juta per hari.

(Netizenku.com): Dana ini mengalir bagi mitra penyedia fasilitas. Namun, ada kondisi tertentu yang membuat kucuran dana ini terhenti.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pemberian insentif bergantung pada tingkat pelanggaran. Menariknya, dapur yang sedang disetop sementara atau suspend tetap bisa menerima insentif.

Baca Juga  Pengendalian PMK Diperkuat, Lampung Genjot Vaksinasi Jelang Iduladha 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berlaku jika masalah yang muncul hanya karena kendala teknis operasional. Misalnya, kesalahan pada prosedur memasak yang terlalu cepat oleh pelaksana di lapangan.

Penyebab Insentif Dapur Mitra MBG Lampung Disetop

Nasib berbeda dialami mitra jika kesalahan dianggap fatal dan sistemik. Insentif dipastikan berhenti apabila fasilitas dapur terbukti tidak layak atau tidak memenuhi standar.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Kelalaian besar dari pihak yayasan atau mitra menjadi catatan merah bagi BGN. “Maka, SPPG tersebut tidak berhak mendapatkan insentif,” tegas Dadan dalam keterangan pers, Rabu (29 April 2026).

Faktor keamanan pangan juga menjadi penentu utama cairnya dana tersebut. Penggunaan bahan baku yang tidak segar akan memutus aliran insentif secara otomatis.

Selain itu, pemerintah sangat mengharamkan praktik monopoli pemasok hingga permainan harga bahan baku. Jika terdeteksi praktik tidak sehat ini, mitra tidak akan menerima hak insentif mereka.

Baca Juga  RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Kondisi dapur yang tidak siap beroperasi atau standby readiness juga menjadi alasan penghentian. Contohnya, saat bangunan dapur sedang menjalani renovasi besar atau perbaikan mayor.

Dalam situasi tersebut, SPPG dianggap tidak mampu menjalankan fungsinya secara normal. Oleh karena itu, pembayaran insentif akan langsung diberhentikan oleh pihak terkait.(*)

Berita Terkait

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?
Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung
Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan
Kuota BBM Subsidi Nelayan Lampung Tengah Bocor, DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi
DPRD Lampung Minta DTSEN Kemensos Tepat Sasaran
Jihan Dorong UMKM Tulang Bawang Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan
Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi
Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:34 WIB

Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:06 WIB

DPRD Lampung Minta DTSEN Kemensos Tepat Sasaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:39 WIB

Jihan Dorong UMKM Tulang Bawang Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Berita Terbaru