Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Tauriq Attala Gibran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk menanti sebuah kepastian. Bagi para eks pekerja BUMD PT Wahana Raharja dan PT Lampung Energi Berjaya, waktu tersebut dihabiskan untuk memperjuangkan hak yang sudah sah di mata hukum.

Lampung (Netizenku.com): Meskipun pengadilan telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), pesangon dan hak-hak mereka tak kunjung dibayarkan.

Melihat kondisi ini, Komisi V DPRD Provinsi Lampung akhirnya turun tangan. Mereka menegaskan siap mengawal penyelesaian hak para mantan pekerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini mengemuka dalam audiensi antara Komisi V DPRD Lampung, LBH Bandar Lampung, dan perwakilan eks pekerja di Gedung DPRD, Senin (8/6/2026).

Ketua LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menegaskan bahwa putusan pengadilan yang sudah inkrahseharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi oleh pihak manajemen BUMD.

“Putusan sudah final. Seharusnya ada itikad baik untuk segera menyelesaikan hak-hak pekerja yang belum dibayarkan,” tegas Prabowo.

Prabowo menambahkan, para pekerja ini telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Sangat ironis jika hak dasar seperti pesangon mereka terus-menerus ditunda tanpa kejelasan.

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Lampung, M. Syukron Mukhtar, angkat bicara. Ia menekankan bahwa masalah ini bukan lagi soal sengketa hukum, melainkan murni tentang pelaksanaan putusan.

Diketahui, total nilai hak pekerja yang belum dibayarkan berkisar antara Rp281 juta hingga Rp300 juta. Pihak BUMD dilaporkan berdalih belum bisa membayar karena kondisi keuangan perusahaan yang belum sehat.

“Kalau alasannya terus menunggu kondisi perusahaan sehat, lalu sampai kapan? Harus ada kepastian bagi para pekerja,” ujar Syukron heran.

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Bagi Komisi V DPRD Lampung, kasus ini bukan sekadar urusan nominal angka ratusan juta rupiah. Ini adalah cerminan dari runtuhnya kepastian hukum dan hilangnya rasa keadilan bagi rakyat kecil.

Sebagai langkah konkret, DPRD Lampung akan segera merapatkan masalah ini di internal Komisi V. Setelah itu, persoalan akan dibawa ke tingkat pimpinan dewan.

DPRD juga membuka peluang untuk memfasilitasi pertemuan langsung dengan Gubernur Lampung guna mempercepat proses pencairan hak pekerja.

“DPRD akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Putusan inkrah harus dihormati dan dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB