Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Tauriq Attala Gibran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk menanti sebuah kepastian. Bagi para eks pekerja BUMD PT Wahana Raharja dan PT Lampung Energi Berjaya, waktu tersebut dihabiskan untuk memperjuangkan hak yang sudah sah di mata hukum.

Lampung (Netizenku.com): Meskipun pengadilan telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), pesangon dan hak-hak mereka tak kunjung dibayarkan.

Melihat kondisi ini, Komisi V DPRD Provinsi Lampung akhirnya turun tangan. Mereka menegaskan siap mengawal penyelesaian hak para mantan pekerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini mengemuka dalam audiensi antara Komisi V DPRD Lampung, LBH Bandar Lampung, dan perwakilan eks pekerja di Gedung DPRD, Senin (8/6/2026).

Ketua LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menegaskan bahwa putusan pengadilan yang sudah inkrahseharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi oleh pihak manajemen BUMD.

“Putusan sudah final. Seharusnya ada itikad baik untuk segera menyelesaikan hak-hak pekerja yang belum dibayarkan,” tegas Prabowo.

Prabowo menambahkan, para pekerja ini telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Sangat ironis jika hak dasar seperti pesangon mereka terus-menerus ditunda tanpa kejelasan.

Baca Juga  Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Lampung, M. Syukron Mukhtar, angkat bicara. Ia menekankan bahwa masalah ini bukan lagi soal sengketa hukum, melainkan murni tentang pelaksanaan putusan.

Diketahui, total nilai hak pekerja yang belum dibayarkan berkisar antara Rp281 juta hingga Rp300 juta. Pihak BUMD dilaporkan berdalih belum bisa membayar karena kondisi keuangan perusahaan yang belum sehat.

“Kalau alasannya terus menunggu kondisi perusahaan sehat, lalu sampai kapan? Harus ada kepastian bagi para pekerja,” ujar Syukron heran.

Baca Juga  Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Bagi Komisi V DPRD Lampung, kasus ini bukan sekadar urusan nominal angka ratusan juta rupiah. Ini adalah cerminan dari runtuhnya kepastian hukum dan hilangnya rasa keadilan bagi rakyat kecil.

Sebagai langkah konkret, DPRD Lampung akan segera merapatkan masalah ini di internal Komisi V. Setelah itu, persoalan akan dibawa ke tingkat pimpinan dewan.

DPRD juga membuka peluang untuk memfasilitasi pertemuan langsung dengan Gubernur Lampung guna mempercepat proses pencairan hak pekerja.

“DPRD akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Putusan inkrah harus dihormati dan dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari
DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur
Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung
Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD
Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:26 WIB

Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:56 WIB

Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB