Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Tauriq Attala Gibran

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Memasuki pertengahan tahun, gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung dipastikan cair mulai awal Juni 2026.

Lampung (Netizenku.com): Pemerintah daerah tidak main-main dalam menjamin kesejahteraan pegawainya. Total anggaran fantastis sebesar Rp150 miliar telah dialokasikan untuk memenuhi hak ribuan abdi negara tersebut.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa pencairan ini merupakan amanat regulasi.

Baca Juga  Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran mulai dilakukan Juni 2026. Kami sudah siapkan dana sekitar Rp150 miliar,” ujar Nurul pada, Senin (27/04/2026).

Anggaran besar tersebut akan didistribusikan kepada puluhan ribu pegawai dengan rincian, 12.648 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 12.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 863 PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga  Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Bagi para PPPK, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan (tukin).

Namun, ada catatan penting bagi pegawai baru. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima pembayaran secara proporsional. Perhitungannya didasarkan pada jumlah bulan masa kerja dibagi 12, serupa dengan mekanisme THR.

Baca Juga  APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Pencairan ini diharapkan menjadi angin segar bagi ekonomi lokal. Selain meningkatkan daya beli, gaji ke-13 ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN menyambut tahun ajaran baru.

Pemprov Lampung berkomitmen menjaga proses pencairan agar tepat waktu dan sesuai prosedur. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai di tengah dinamika ekonomi saat ini. (*)

Berita Terkait

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB