Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Tauriq Attala Gibran

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Memasuki pertengahan tahun, gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung dipastikan cair mulai awal Juni 2026.

Lampung (Netizenku.com): Pemerintah daerah tidak main-main dalam menjamin kesejahteraan pegawainya. Total anggaran fantastis sebesar Rp150 miliar telah dialokasikan untuk memenuhi hak ribuan abdi negara tersebut.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa pencairan ini merupakan amanat regulasi.

Baca Juga  Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran mulai dilakukan Juni 2026. Kami sudah siapkan dana sekitar Rp150 miliar,” ujar Nurul pada, Senin (27/04/2026).

Anggaran besar tersebut akan didistribusikan kepada puluhan ribu pegawai dengan rincian, 12.648 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 12.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 863 PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga  Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Bagi para PPPK, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan (tukin).

Namun, ada catatan penting bagi pegawai baru. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima pembayaran secara proporsional. Perhitungannya didasarkan pada jumlah bulan masa kerja dibagi 12, serupa dengan mekanisme THR.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Pencairan ini diharapkan menjadi angin segar bagi ekonomi lokal. Selain meningkatkan daya beli, gaji ke-13 ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN menyambut tahun ajaran baru.

Pemprov Lampung berkomitmen menjaga proses pencairan agar tepat waktu dan sesuai prosedur. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai di tengah dinamika ekonomi saat ini. (*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB