Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Tauriq Attala Gibran

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Memasuki pertengahan tahun, gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung dipastikan cair mulai awal Juni 2026.

Lampung (Netizenku.com): Pemerintah daerah tidak main-main dalam menjamin kesejahteraan pegawainya. Total anggaran fantastis sebesar Rp150 miliar telah dialokasikan untuk memenuhi hak ribuan abdi negara tersebut.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa pencairan ini merupakan amanat regulasi.

Baca Juga  Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran mulai dilakukan Juni 2026. Kami sudah siapkan dana sekitar Rp150 miliar,” ujar Nurul pada, Senin (27/04/2026).

Anggaran besar tersebut akan didistribusikan kepada puluhan ribu pegawai dengan rincian, 12.648 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 12.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 863 PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bangun Jalan Jabung–Maringgai Sepanjang 6,2 Km

Bagi para PPPK, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan (tukin).

Namun, ada catatan penting bagi pegawai baru. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima pembayaran secara proporsional. Perhitungannya didasarkan pada jumlah bulan masa kerja dibagi 12, serupa dengan mekanisme THR.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Pencairan ini diharapkan menjadi angin segar bagi ekonomi lokal. Selain meningkatkan daya beli, gaji ke-13 ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN menyambut tahun ajaran baru.

Pemprov Lampung berkomitmen menjaga proses pencairan agar tepat waktu dan sesuai prosedur. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai di tengah dinamika ekonomi saat ini. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan
Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung
Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU
Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB