Tiga Pembobol ATM di Pringsewu Diringkus Polisi

Redaksi

Jumat, 24 Agustus 2018 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Pringsewu Kota, berhasil menangkap tiga pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal mesin ATM di dua tempat berbeda.

Dari ketiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu ATM BRI warna biru milik korban Hj. Marni, dua patahan tusuk gigi, dompet warna hitam milik tersangka Nofriansyah, satu ATM Bank Mandiri berisi uang hasil kejahatan, topi warna merah.

Lalu, dompet coklat milik tersangka Epriyanto, 16 ATM berbagai bank, baju lengan panjang abu-abu kotak, celana jeans warna putih biru, sandal merk Cardinal, gergaji besi dan uang tunai Rp26 juta.

Para Tersangka ditangkap secara berurutan yakni Epriyanto alias Epi (41) warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 17 Agustus 2018 pukul 00.30 Wib di rumahnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Paripurnakan Lima Raperda

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 Wib kembali ditangkap Nofriansyah als Ian (41) warga Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus,
di gang depan rumah mertuanya di Sukarame Bandarlampung.

\”Selanjutnya tersangka Dedi Darmawan (34) warga Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus
sekitar pukul 14.00 Wib di Pengajaran Teluk Betung Utara Bandarlampung,\” papar Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK, M.Si, didampingi Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. M.Si dan Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. MH saat konfrensi pers di Polres Tanggamus, Jumat (24/8).

Baca Juga  Pisah Sambut Kapolres Tanggamus Sederhana dan Taat Prokes

Kronologis kejadian, ketiga tersangka mencuri uang milik korban dengan terlebih dahulu menentukan target mesin ATM, kemudian mengganjal lubang kartu ATM tersebut.

\”Pada saat ATM korban macet, seketika itu tersangka Dedi Darmawan menawarkan bantuan, namun itu adalah modusnya menukar kartu ATM korban dengan ATM palsu yang telah dipersiapkan,\” jelas kapolres.

Bersamaan dengan itu, lanjut dia, tersangka Epriyanto mengalihkan perhatian kasir Indomaret dengan berpura-pura membeli pulsa dan rokok.

\”Setelah tersangka Dedi Darmawan mendapatkan kartu ATM korban, Tersangka Nofriansyah mendekati korban untuk mengintip PIN ATM Korban,\” papar AKBP I Made Rasma.

Kemudian, setelah mendapatkan kartu ATM dan PIN korban, para tersangka meninggalkan tempat tersebut. Kemudian melakukan transaksi terhadap ATM korban di mesin ATM di Kecamatan Gadingrejo.

Baca Juga  Polsek Talang Padang Cek Kesiapan Poskamling Banjarsari

Ketiga tersangka melakukan aksi kejahatannya di ATM BRI di Indomaret, Jalan KH. Gholib Pringsewu Barat dan ATM BRI di Indomaret dan Jalan Jendral Sudirman Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu pada Rabu, 15 Agustus 2018.

\”Adapun korbannya, Ubi Handayani (32), PNS dan Hj. Marni (69), IRT keduanya warga Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu,\” kata AKBP I Made Rasma.

Dari keterangan tersangka, ketiganya merupakan spesialis pembobol ATM lintas provinsi yang biasa melakukan kejahatan di Tangerang, Banten.

\”Untuk komplotan lain dan TKP di wilayah hukum Polres Tanggamus masih terus didalami penyidik,\” tandasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diterapkan oleh penyidik Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (rapik)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:18 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:35 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Sabtu, 15 Feb 2025 - 22:18 WIB

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB