FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Rafik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Bersama Ketua Organisasi Profesi (FBKOP) Tanggamus menggelar audiensi dengan Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, untuk menyoroti persoalan kerja sama media massa dan pengelolaan anggaran publikasi pemerintah daerah, Selasa (26/1/2026).

Tanggamus (Netizenku.com): Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Bupati itu turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus, Asisten I Bidang Pemerintahan, Inspektur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Juru bicara FBKOP, Rapik Junaidi, mengatakan audiensi digelar sebagai respons atas keresahan insan pers terkait belum terselesaikannya pembayaran advertorial, khususnya di Sekretariat DPRD Tanggamus, serta ketidakjelasan pengelolaan anggaran publikasi.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“FBKOP mendorong agar kerja sama media dengan pemerintah daerah dijalankan secara transparan, adil, dan sesuai regulasi,” ujar Rapik.

Ia menyebutkan, salah satu persoalan krusial adalah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar, yang dinilai berpotensi berdampak pada alokasi anggaran media pada tahun 2026.

Selain itu, FBKOP meminta pemerintah daerah mencabut kebijakan sistem pembayaran satu pintu yang diatur dalam peraturan bupati, serta mengembalikan kewenangan kerja sama media kepada masing-masing SKPD.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Forum juga menuntut kejelasan terkait sistem pengelompokan media, dasar verifikasi perusahaan pers, serta keterbukaan terhadap revisi peraturan bupati yang menjadi rujukan penggunaan anggaran publikasi. FBKOP turut meminta evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional.

“Termasuk usulan dukungan dana operasional bagi organisasi profesi pers agar pembinaan dan penguatan kapasitas media dapat berjalan,” kata Rapik.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi menegaskan bahwa mekanisme kerja sama media dengan pemerintah daerah telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Ia meminta agar setiap pihak memahami peran dan batas kewenangannya masing-masing.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

“Satuan kerja jangan membuat aturan di luar ketentuan, dan media juga jangan terlalu jauh mengintervensi,” kata Saleh.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa media massa merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Media adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki peran penting sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Bupati juga memastikan pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog dan koordinasi dengan insan pers, sembari menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja media akan dilakukan secara objektif dan profesional. (*)

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB