Sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengikuti pengambilan sumpah, pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat di halaman Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (28/4/2026).
Tanggamus (Netizenku.com): Prosesi tersebut dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah. Setiap sumpah yang diucapkan mengikat ASN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total peserta, sebanyak 105 ASN menjalani pengambilan sumpah, terdiri dari 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya belum diambil sumpahnya. Sementara itu, 31 ASN lainnya menerima SK kenaikan pangkat yang berlaku mulai 1 Mei 2026.
Saleh menekankan bahwa kenaikan pangkat harus diiringi peningkatan integritas, etos kerja, dan keteladanan. Ia juga mengingatkan bahwa ASN dituntut semakin adaptif menghadapi dinamika birokrasi serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Masyarakat semakin kritis. ASN harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Ivan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan tahapan penting dalam proses perubahan status dari CPNS menjadi PNS, sekaligus memiliki kekuatan hukum selama masa pengabdian.
“Hari ini CPNS formasi 2024 resmi diambil sumpahnya menjadi PNS. Ini bukan hanya formalitas, tetapi dokumen legal yang berlaku hingga masa pensiun,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini dilakukan secara langsung oleh bupati, berbeda dari sebelumnya yang dilakukan di masing-masing unit kerja.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta rasa penghargaan bagi ASN,” ujarnya.
Kenaikan pangkat yang diberikan mencakup golongan II, mulai dari II/a hingga II/d. Pemerintah daerah berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen ASN dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. (*)








