Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rafik

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Camat (Sekcam) Kotaagung Timur, Efendi, S.T., secara resmi melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sembilan anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Kampung Baru, Jumat (27/2/2026). Pelantikan tersebut digelar di Balai Pekon Kampung Baru dan berlangsung khidmat.

Tanggamus (Netizenku.com): Kehadiran Sekcam Efendi mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Kota Agung Timur, Syarif Zulkarnain, S.STP., M.Si., yang secara ex-officio bertindak atas nama Bupati Tanggamus. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Khufron, S.IP., Babinsa Pekon Kampung Baru Serka Agung Pribadi, aparatur pekon, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Adapun sembilan anggota BHP Pekon Kampung Baru yang diperpanjang masa jabatannya yakni Mat Sari (Ketua), Rusli Namhuri (Wakil Ketua), Bunyani (Sekretaris), serta anggota Askolani, Badaruddin Syamsuddin, Rizal, Sobari Hardianto, Meriyana, dan Pipin Soleha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya usai memimpin prosesi pelantikan, Efendi menyampaikan amanat pimpinan kecamatan terkait komitmen dan tanggung jawab yang harus dijalankan para anggota BHP. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, serta fokus dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota BHP yang masa jabatannya diperpanjang agar benar-benar fokus pada tugas ini. Jangan sampai ada rangkap jabatan yang dapat mengganggu kinerja. Jaga komitmen dan kesehatan, sehingga tidak terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) di tengah masa bakti,” tegasnya.

Efendi juga mengingatkan bahwa BHP memiliki peran strategis dalam mengawal aspirasi masyarakat serta menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah pekon. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik perlu terus dibangun demi terciptanya tata kelola pemerintahan pekon yang transparan dan akuntabel.

Senada dengan itu, Kepala Pekon Kampung Baru, Amirzah Saud, mengajak seluruh anggota BHP untuk menyatukan visi dan misi dalam mendukung pembangunan pekon. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan ini harus menjadi momentum memperkuat kerja sama antar-lembaga di tingkat pekon.

“BHP adalah mitra strategis pemerintah pekon. Dengan perpanjangan masa bakti ini, mari kita tingkatkan sinergi dan selaraskan langkah demi kemajuan Pekon Kampung Baru,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para anggota BHP yang dilantik, dilanjutkan sesi foto bersama dan ramah tamah. Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan BHP Pekon Kampung Baru dapat terus berperan aktif dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendukung jalannya pemerintahan pekon secara optimal dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB