Usai Diperiksa, Panwaslu Sukamenanti Undur Diri

Redaksi

Rabu, 16 September 2020 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kedaton dan Lurah Sukamenanti bersama sejumlah Sat Linmas saat mendatangi rumah kediaman Panwaslu Kelurahan setempat pada Minggu (13/9) malam. Foto: Netizenku.com

Camat Kedaton dan Lurah Sukamenanti bersama sejumlah Sat Linmas saat mendatangi rumah kediaman Panwaslu Kelurahan setempat pada Minggu (13/9) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Sukamenanti Kecamatan Kedaton, Fitri, mengundurkan diri usai rumahnya didatangi Camat, Lurah, RT, Sat Linmas setempat pada Minggu (13/9) malam.

Ketua Panwascam Kedaton Akhmad Firdaus, Rabu (16/9), mengatakan saat ini dugaan tersebut sedang diproses di Bawaslu Kota Bandarlampung.

\”Surat tertulisnya diberikan tadi malam, tadinya mau anter suratnya hari Senin tapi lagi trauma katanya. Di rumahnya bukan ramai lagi, anaknya mau keluar main saja enggak berani, tiga orang anak kecil, trauma lah,\” ujar Firdaus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya masih memproses laporan pelanggaran etika yang dilakukan Fitri sebagai Panwaslu. Walaupun Fitri terbukti tidak ikut membagikan sembako seperti yang dilakukan suaminya, Ujang Suryadi.

\”Walaupun terbukti bahwa yang menyalurkan bukan dia, dan sama sekali tidak terlibat, hal ini karena setelah kita panggil suaminya, dua RT sebagai saksi. Lurah dan Camat juga kita mintai keterangan bahwa saudari Fitri terlibat, semua bilang tidak,\” kata dia.

Ia melanjutkan, Fitri tidak terlibat mengantarkan, membagikan dan lain-lain karena itu milik suaminya yang bekerja sebagai seorang sopir.

\”Cuma secara etika tidak boleh juga, penyelenggara kok ada barang punya calon di rumahnya, jangankan barang, stiker aja enggak boleh,\” ujarnya.

Pihaknya, fokus pada netralitas penyelenggara. Sedangkan, kode etik penyelenggara yang memproses Bawaslu Kota.

\”Kita hanya meminta keterangan,\” katanya.

Terkait pengunduran diri Fitri, Firdaus mengatakan kebijakan tersebut diputuskan oleh Bawaslu Bandarlampung.

\”Soal pengunduran diri harus diganti, tapi kebijakan nanti dari Bawaslu kota. Kita proses, hasilnya seperti ini, tidak terbukti. Apakah tetap akan diproses, cuma dia sudah mengundurkan diri,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB