Usai Diperiksa, Panwaslu Sukamenanti Undur Diri

Redaksi

Rabu, 16 September 2020 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kedaton dan Lurah Sukamenanti bersama sejumlah Sat Linmas saat mendatangi rumah kediaman Panwaslu Kelurahan setempat pada Minggu (13/9) malam. Foto: Netizenku.com

Camat Kedaton dan Lurah Sukamenanti bersama sejumlah Sat Linmas saat mendatangi rumah kediaman Panwaslu Kelurahan setempat pada Minggu (13/9) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Sukamenanti Kecamatan Kedaton, Fitri, mengundurkan diri usai rumahnya didatangi Camat, Lurah, RT, Sat Linmas setempat pada Minggu (13/9) malam.

Ketua Panwascam Kedaton Akhmad Firdaus, Rabu (16/9), mengatakan saat ini dugaan tersebut sedang diproses di Bawaslu Kota Bandarlampung.

\”Surat tertulisnya diberikan tadi malam, tadinya mau anter suratnya hari Senin tapi lagi trauma katanya. Di rumahnya bukan ramai lagi, anaknya mau keluar main saja enggak berani, tiga orang anak kecil, trauma lah,\” ujar Firdaus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya masih memproses laporan pelanggaran etika yang dilakukan Fitri sebagai Panwaslu. Walaupun Fitri terbukti tidak ikut membagikan sembako seperti yang dilakukan suaminya, Ujang Suryadi.

\”Walaupun terbukti bahwa yang menyalurkan bukan dia, dan sama sekali tidak terlibat, hal ini karena setelah kita panggil suaminya, dua RT sebagai saksi. Lurah dan Camat juga kita mintai keterangan bahwa saudari Fitri terlibat, semua bilang tidak,\” kata dia.

Ia melanjutkan, Fitri tidak terlibat mengantarkan, membagikan dan lain-lain karena itu milik suaminya yang bekerja sebagai seorang sopir.

\”Cuma secara etika tidak boleh juga, penyelenggara kok ada barang punya calon di rumahnya, jangankan barang, stiker aja enggak boleh,\” ujarnya.

Pihaknya, fokus pada netralitas penyelenggara. Sedangkan, kode etik penyelenggara yang memproses Bawaslu Kota.

\”Kita hanya meminta keterangan,\” katanya.

Terkait pengunduran diri Fitri, Firdaus mengatakan kebijakan tersebut diputuskan oleh Bawaslu Bandarlampung.

\”Soal pengunduran diri harus diganti, tapi kebijakan nanti dari Bawaslu kota. Kita proses, hasilnya seperti ini, tidak terbukti. Apakah tetap akan diproses, cuma dia sudah mengundurkan diri,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB