Tubaba Resmi Miliki Pelayanan Samsat Penuh dan Satpas

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad SP, menghadiri launching pelayanan Samsat Penuh Kabupaten Tubaba dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Mapolres Tubaba, di Hotel Berugo Cottage, Islamic Sentre, Kelurahan Panaragan Jaya.

Launching yang dilaksanakan secara serentak sekitar pukul 13.00 WIB yakni Samsat Penuh Pesawaran, Samsat Penuh Tubaba dan Samsat Penuh Pringsewu, serta dua Satpas yakni Satpas Polres Tubaba dan Pringsewu tersebut diresmikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, secara virtual dihadiri Gubernur, Arinal Djunaidi, Danrem 043/Gatam, Brigjen TNI Toto Jumariono, dan beberapa unsur Forkopimda Provinsi lainnya di aula Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Jl. WR. Supratman, Telukbetung Bandarlampung, Kamis, (8/10).

Sementara di Tubaba, selain bupati, juga dihadiri Wakil Bupati, Fauzi Hasan, Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK, Ketua DPRD, Ponco Nugroho, Waka II DPRD, S Joko Kuncoro, Dandim 0412 Lampung Utara, Harry Prabowo, unsur Forkopimda, dan tamu undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Lampung mengatakan, pajak merupakan komponen utama dalam pembangunan suatu daerah dan sebab itu Samsat sebagai salah satu sarana atau tempat penghimpunan pajak kendaraan bermotor, masyarakat harus mendapatkan perhatian khusus dari stakeholder di dalamnya.

”Yaitu pemerintah daerah, Kepolisian dan Jasa Raharja. Mulai dari lingkungan yang nyaman, sarana prasarana yang lengkap, serta pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel,” ungkap Kapolda Lampung saat memberi sambutan secara virtual dari Kabupaten Tubaba, Kamis (8/10).

Menurutnya, pelayanan yang dilakukan berbasis teknologi dan online diperlukan koordinasi dan sinergitas antara instansi pada sistem administrasi Satu Atap atau kita kenal dengan Samsat.

“Saat ini kita dituntut untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan teknologi, termasuk pelayanan terhadap publik, layanan yang semula dilakukan secara parsial dan manual berubah menjadi pelayanan yang modern dengan berbasis teknologi dan online, koordinasi itu terus ditingkatkan salah satunya dengan dilaunchingnya 3 Samsat dan pengoperasian 2 Satpas ini, akan menjadi hal yang positif dalam peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujarnya.

Baca Juga  Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Lebih lanjut orang nomor satu di Polda Lampung itu menyampaikan, peningkatan pelayanan Satpas di dua Mapolres dan Samsat Penuh di tiga kabupaten diharapkan dapat semakin mempermudah, mendekatkan, dan menambah kesadaran masyarakat, dalam menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan kendaraan bermotor seperti pengurusan SIM STNK membayar pajak dan lain-lain.

Sementara, AKBP Hadi Saepul Rahman, usai mengikuti launching Samsat Penuh dan Satpas Mapolres kepada wartawan mengatakan, dengan telah dilaunchingnya dua sarana pelayanan tersebut, khususnya Satpas Mapores Tubaba semakin mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM.

“Setelah launching, maka pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah dapat dilakukan di Polres Tubaba, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Polres Tulangbawang seperti sebelumnya. Begitu pula dengan layanan administrasi perpajakan kendaraan sudah dapat dilakukan sepenuhnya di kantor Samsat Tubaba,” kata dia.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Menurutnya, dengan beroperasinya layanan Samsat Penuh dan Satpas ini, tentunya sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tubaba.

\”Setelah launching, maka layanan Samsat Penuh dan Satpas sudah berjalan maksimal, maka tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak memiliki SIM dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau administrasi perpajakan kendaraan lainnya, agar tidak terjaring Razia,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya dan Samsat pasti sebisa mungkin akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus pembuatan SIM dan PKB atau lainnya, guna membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat dengan hukum.

“Masyarakat patuh membayar pajak, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat, dan baik kendaraan maupun pemilik kendaraan pula akan terdaftar oleh sistem agar keamanannya juga lebih terjamin,” imbuhnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba
Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba
Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB