Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan melanjutkan tahapan pemilihan 5 kepalo tiyuh/desa di kabupaten setempat pada 13 Oktober 2020 mendatang.
Kepastian tahapan tersebut setelah Pemkab setempat melaksanakan rapat yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kessos, Agus Subagyo, S.Sos, dihadiri unsur kepolisian Polres Tubaba, TNI, Kasat Pol PP Inspektur, kepala BPKAD, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana, Sekertaris KPU, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, camat Tulangbawang Tengah, camat Tulangbawang Udik, camat Gunung Agung, Forkopimcam, penjabat kepalo tiyuh persiapan, BPT, dan panitia pemilihan dalam rangka pembahasan lanjutan tahapan pemilihan kepalo tiyuh serentak di Kabupaten Tubaba tahun 2020 di ruang rapat bupati, Kamis (1/10).
Agus Subagio didampingi Kabag Tata Pemerintahan, Mansyur Yusuf, mengatakan tahapan pemilihan kepalo tiyuh serentak akan dilanjutkan kembali mulai 13 Oktober sampai dengan Januari 2021. Kesepakatan dan keputusan dilanjutkan tahapan ini sesuai dengan keputusan bupati.
\”Bupati sudah mengeluarkan SK terkait perubahan jadwal tahapan pilkati serentak ini dengan SK Bupati Tulangbawang Barat nomor: B/207/I.0I/HK/TUBABA/2020 tanggal 17 September 2020 tentang penetapan perubahan jadwal dan tahapan pemilihan kepalo tiyuh serentak di Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2020. Pada intinya tahapan akan dilanjutkan mulai 13 Oktober mendatang dengan agenda pengundian nomor urut, namun sebelum pengundian nomor urut akan kita laksanakan deklarasi Pilkati Damai,\” kata dia kepada Netizenku.com.
Untuk melanjutkan tahapan ini, kata dia, panitia pemilihan diarahkan untuk menambah tempat pemungutan suara (TPS), dilaksanakan simulasi Pilkati, dan disiagakan mobil ambulan.
Sementara, pada pelaksanaan hari H pemilihan, lanjut dia, panitia wajib menerapkan protokol adaptasi kebiasaan baru (new normal) dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, diantaranya seluruh panitia dan calon kepalo tiyuh harus dinyatakan sehat dan tidak terpapar Covid-19 dengan dilakukan rapid test terlebih dahulu. Menyiapkan sarana cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer, masker, dan alat coblos, serta para pemilih diatur untuk jaga jarak.
\”Ada lima tiyuh di 3 kecamatan yang akan melaksanan Pilkati, yaitu Tiyuh Penumangan Baru, Tiyuh Panaragan, Tiyuh Mulya Kencana, Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, dan Tiyuh Bangun jaya,\” ulasnya.
Dia menambahkan, selain tahapan pengundian nomor urut, tahapan yang akan dilaksanakan ke depan yakni pendaftaran/pemutakhiran data pemilih (15 Oktober-13 November), pengumuman data pemilih sementara (14-16 November), pendaftaran mata pilih tambahan (17-19 November), pengesahan mata pilih tetap (20-22 November), pencetakan surat suara dan undangan (23-30 November), penyampaian surat undangan (1-8 Desember), pelaksanaan kampanye (10-12 Desember).
Selanjutnya, masa tenang (13-15 Desember), pemungutan suara dan rekapitulasi suara (16 Desember), penyampaian pengaduan secara tertulis jika terjadi pelanggaran dan paling lama 3 hari sejak penghitungan suara (17-21 Desember), pembatalan pengaduan oleh panitia kabupaten (17-23 Desember), laporan panitia kepada BPT (17-18 Desember), penetapan calon terpilih oleh BPT kepada bupati (19-21 Desember), penetapan calon dengan keputusan bupati (22-23 Desember, dan pelantikan kepalo tiyuh terpilih direncanakan pada 11-30 Januari 2021.
\”Semoga tahapan lanjutan ini bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan pelaksanaan Pilkati ini dapat berjalan damai, aman dan kondusif,\” tutupnya. (Arie/len)