Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat akan terus meningkatkan polulasi ternak di kabupaten setempat dengan program Peternak Pelopor Satu Induk Satu Anak Satu Tahun (Pelor S3) pada tahun 2020 mendatang.
Peternakan pelopor ini nantinya tidak lagi menggunakan pendekatan teknologi, tetapi dengan pendekatan sosial di masing-masing tiyuh.
\”Nanti kita bentuk komunitas peternak pelopor di masing-masing tiyuh. Mereka inilah yang nantinya akan mendorong masyarakat dalam meningkatkan populasi ternak Sapi,\” terang Kepala Dinas Peternakan dr H Nazaruddin kepada Netizenku.com, Selasa (3/9).
Peternak pelopor ini, kata dia, merupakan komunitas peternak yang terdiri dari pelaku usaha, pemerhati ternak, orang cakap, dan hobi beternak serta paham dalam meningkatkan produksi ternak yang ada di masing-masing tiyuh.
\”Nantinya, peternak pelopor ini bisa mempengaruhi masyarakat lainnya, menjadi tempat percontohan, memberi solusi, dan tempat belajar masyarakat lainnya dalam beternak, sehingga populasi ternak di Tubaba khususnya sapi dapat meningkat,\” terangnya.
Menurut Nazar, untuk menjalankan program ini, pihaknya tengah menggodok draf regulasinya, sehingga program tersebut nantinya dapat dijalankan dengan payung hukum peraturan bupati.
\”Kami tengah menggodok draf program ini, kemudian menyosialisasikan kepada masyarakat, dengan harapan pada tahun 2020 mendatang bisa digulirkan. Kegiatan ini juga tidak akan berjalan tanpa adanya dukungan pimpinan dan masyarakat di kabupaten ini,\” tukasnya.
Dengan program Pelor S3 ini, lanjut Nazar, komunintas peternak pelopor yang juga di dalamnya terdapat kelompok tani dan gapoktan ini bisa mendapatkan bantuan stimulan dari Pemerintah Daerah berupa indukan sapi atau program lainnya yang langsung bersentuhan dengan kegiatan peternakan.
Ditanya terkait rencana Pemkab Tubaba untuk meningkatkan populasi ternak sapi tahun 2019 dengan menghibahkan indukan sapi kepada masyarakat di kabupaten setempat dengan alokasi dana senilai Rp1,5 miliar, Nazar mengatakan program tersebut batal dilaksanakan. Bahkan, item program kegiatan tersebut sudah dihapus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 pada Dinas Peternakan.
\”Tidak jadi dilaksanakan, baik pengadaan hibah Sapi senilai Rp1,5 miliar, maupun pengadaan hibah ayam unggul Tubaba senilai Rp1,5 miliar,\” terangnya.
Batalnya pengadaan hibah Sapi lantaran waktu pelaksanaan kegiatan tersebut sudah mepet waktu sehingga tidak akan terkejar. Sebab, pengadaan fisik ternak sangat berbeda dengan pengadaan fisik lainnya.
\”Kalau fisik ternak banyak tahapan yang dilakukan dari turun lapangan, mencari calon petani calon lokasi, dilakukan penilaian, verifikasi, wawancara penerima, menentukan peternak yang akan menerima, dan baru dilakukan pengadaan sapinya oleh pihak ketiga. Jadi, pertimbangannya kalau dilaksanakan melalui APBD Perubahan ini waktunya tidak cukup,\” tukasnya.
Sehingga pada APBD-P tahun 2019, program tersebut yang akan menggunakan dana senilai Rp3 Miliar sudah kosong (tidak ada) dalam program kegiatan Dinas Peternakan, dan dana tersebut sudah ditata kembali oleh Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendukung program pembangunan lain.
\”Dana Rp3 Miliar itu sudah tidak ada di Dinas Peternakan sejak Perubahan APBD 2019, dan sudah ditata kembali untuk mendukung program pembangunan lain di tahun 2019 ini,\” pungkasnya. (Arie)